View Full Version
Kamis, 01 Oct 2020

Mesir Hukum 2 Influencer TikTok Wanita Enam Tahun Penjara Karena 'Mendorong Prostitusi'

KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Mesir telah menghukum dua influencer TikTok enam tahun penjara karena "mendorong prostitusi".

Sherifa Rafat dan putrinya Nora Hisham, yang dikenal sebagai Sherry Hanam dan Zamorrdoa, juga telah didenda 100.000 pound Mesir ($ 6.356). Jaksa penuntut mengatakan bahwa mereka akan tetap di bawah pengawasan polisi selama tiga tahun setelah dibebaskan.

Halaman YouTube resmi Sherry memiliki hampir 70.000 pelanggan dan memiliki pilihan video, masing-masing dengan ribuan penayangan. Yang terbaru adalah dia duduk di sofa dengan pakaian lengkap, berbicara tentang kehamilan.

Ibu dan putrinya ditangkap pada 10 Juni, dituduh "menggunakan media sosial untuk mengajak prostitusi," dan ditahan dalam penahanan praperadilan.

Pengacara Mesir Ashraf Farahat, yang terkenal karena memburu bintang media sosial wanita, melaporkan kedua wanita itu ke jaksa penuntut umum.

Farahat memiliki kampanye online, Ayo bersihkan, yang menargetkan influencer TikTok wanita yang katanya "melanggar nilai-nilai keluarga".

Selama beberapa bulan terakhir Mesir telah menangkap beberapa wanita dengan tuduhan mulai dari "mengganggu nilai-nilai keluarga", "pelacuran" dan "menghasut pesta pora dan amoralitas".

Para wanita tersebut memiliki banyak pengikut di TikTok dan memposting video tentang diri mereka sendiri yang melakukan sinkronisasi bibir ke musik pop, atau hanya menjelaskan kepada wanita lain bagaimana mereka dapat menghasilkan uang secara online dengan meningkatkan jumlah pengikut.

Tindakan keras terhadap bintang Tiktok wanita dimulai pada bulan April dan telah menyebabkan sembilan wanita ditangkap.

Pada Agustus, ribuan orang menandatangani petisi online untuk menekan pemerintah Mesir agar membebaskan influencer perempuan TikTok dari penjara.

Otoritas Mesir telah mengobarkan perang terhadap hak perempuan untuk mengekspresikan diri.

Pendukung hak perempuan mengatakan sistem hukum Mesir tidak melindungi perempuan dan malah menghukum mereka ketika mereka berbicara tentang kekerasan dan pelecehan seksual. (MeMo)


latestnews

View Full Version