View Full Version
Selasa, 22 Dec 2020

Tentara AS Diselidiki Terkait Dugaan Terlibat Dalam Penjualan Daging Babi di Kuwait

KUWAIT (voa-islam.com) - Tentara Amerika yang ditempatkan di Kuwait sedang diselidiki atas dugaan peran mereka dalam menjual daging babi di pasar gelap, menurut laporan.

Pasukan itu membuat jaringan ilegal untuk memperdagangkan daging babi yang diperoleh di pangkalan itu kepada penduduk yang tinggal di negara Teluk, di mana daging babi dilarang, Task & Purpose, yang memantau berita militer AS, melaporkan.

"Saya dapat mengkonfirmasi Agen Khusus dari Komando Investigasi Kriminal Angkatan Darat AS sedang menyelidiki tuduhan penyalahgunaan dan penjualan kembali produk daging babi secara ilegal di [Layanan Pertukaran Angkatan Darat dan Udara] di Kuwait," kata Chris Gray, juru bicara CID, kepada Task & Purpose.

"Karena investigasi yang sedang berlangsung, tidak ada informasi lebih lanjut yang akan dirilis saat ini untuk melindungi integritas proses investigasi."

Daging babi yang harganya sekitar $ 30 di dalam pangkalan itu dijual di luar dengan harga sekitar $ 200, kata laporan itu, mengutip dokumen yang menunjukkan bahwa mereka yang dinyatakan bersalah terlibat dalam lingkaran penyelundupan babi akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Di bawah hukum Kuwait, di mana daging babi dilarang keras, pelaku juga menghadapi hukuman tiga tahun dan denda lebih dari $ 165.000.

Lebih dari 13.000 tentara Amerika ditempatkan di berbagai pangkalan di seluruh Kuwait. Menurut laporan New York Times sebelumnya, 28 kontraktor swasta telah dipenjara karena berbagai tuduhan yang melibatkan penyalahgunaan narkoba di Kuwait dalam lima tahun terakhir.

Namun, Hussain Abdul-Hussain, kepala biro Washington untuk surat kabar lokal Al Rai mengatakan: "Sepengetahuan saya, tidak ada preseden yang diketahui dari pasukan AS yang dipanggil ke pengadilan Kuwait."

"Jika Kuwait memiliki keluhan tentang tentara tertentu, mereka akan membawanya ke komando AS di Kuwait," tambahnya. (TNA)


latestnews

View Full Version