MEKAH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Kepala Kepresidenan Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, mengumumkan pada hari Selasa (6/4/2021) bahwa hanya orang yang diimunisasi COVID-19 yang diizinkan untuk melakukan umrah, serta shalat di Masjidil Haram. di kota suci Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Dia menjelaskan, keputusan itu bertujuan untuk menjaga kesehatan jamaah di dua Masjid Suci dan mereka yang mengunjungi mereka sesuai dengan standar kesehatan global yang digunakan untuk menghadapi pandemi.
Al-Sudais juga meminta setiap orang yang mengunjungi Dua Masjid Suci untuk mematuhi instruksi dan prosedur yang direkomendasikan oleh otoritas terkait untuk membatasi penyebaran virus Corona.
Arab Saudi baru-baru ini mengalami peningkatan luar biasa dalam jumlah infeksi virus Corona.
Pada Senin malam, kerajaan mencatat 393.377 infeksi COVID-19, termasuk 6.704 kematian.
Pada tahun 2020, Arab Saudi hanya mengizinkan 10.000 jemaah haji, dibandingkan dengan sekitar 2,5 juta orang yang melakukan ritual pada tahun 2019. (MeMo)