View Full Version
Selasa, 20 Apr 2021

Yordania Cabut Larangan Shalat Jum'at Menyusul Penurunan Kasus Infeksi COVID-19

AMMAN, YORDANIA (voa-islam.com) - Yordania memutuskan pada hari Ahad (18/4/2021) untuk mencabut larangan shalat Jum'at, meskipun jam malam diberlakukan pada hari Jum'at.

Para jamaah akan diizinkan meninggalkan rumah mereka dengan berjalan kaki selama satu jam pada hari Jum'at untuk menghadiri shalat, kata pemerintah.

Ini terjadi karena penurunan luar biasa dalam jumlah infeksi virus Corona di kerajaan selama beberapa minggu terakhir.

Kabinet mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa Menteri Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat-tempat Suci akan menentukan jam ini, asalkan jamaah mematuhi protokol kesehatan yang disetujui.

Pekan lalu, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan pergerakan masyarakat dengan berjalan kaki selama 30 menit untuk melaksanakan shalat Subuh dan Maghrib di masjid-masjid selama Ramadhan, asalkan mereka mematuhi protokol kesehatan.

Pada 10 Maret, pemerintah memutuskan untuk melarang salat Jum'at menyusul lonjakan jumlah infeksi dan kematian COVID-19.

Pada saat itu juga diputuskan untuk menambahkan jam malam, larangan mengadakan misa hari Minggu, dan menutup taman umum, klub malam, dan pusat olahraga.

Namun, kerajaan melihat kurva penurunan selama beberapa minggu terakhir, mencatat hanya 3.509 infeksi dan 62 kematian pada hari Senin, dibandingkan dengan 6.649 kasus dan 60 kematian sebelumnya pada bulan Maret.

Universitas dan sekolah masih ditutup di Amman, yang akan terus melanjutkan studi melalui pembelajaran jarak jauh.

Pernikahan dan pemakaman juga dilarang, dan warga Yordania diwajibkan memakai masker di mal dan tempat umum. (AA)


latestnews

View Full Version