View Full Version
Selasa, 27 Apr 2021

Protes Penahanan Administratif Israel, Tahanan Palestina Ini Telah Lakukan 40 Hari Mogok Makan

TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Tahanan Palestina Imad Sowarka telah memasuki hari ke-40 aksi mogok makannya sebagai protes atas penahanan administratifnya yang berkelanjutan oleh Israel di penjara Ashkelon, Klub Tahanan Palestina mengumumkan Senin (26/4/2021).

"Kesehatan Sowarka telah memburuk," klub memperingatkan dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa otoritas pendudukan melanjutkan "ketegaran dan penolakan mereka untuk menanggapi tuntutannya untuk diadili."

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa administrasi penjara telah mencegah pengacara Sowarka untuk mengunjunginya. Pengacara tersebut mengatakan alasan yang diberikan adalah "alasan yang tipis".

Sowarka adalah seorang ayah berusia 37 tahun dari kota Jericho di Tepi Barat yang diduduki.

"Selain Sowarka, Musab Al-Hor yang berusia 33 tahun dari Hebron, dan jurnalis berusia 43 tahun, Alaa Al-Rimawi dari Ramallah, telah melakukan mogok makan karena alasan yang sama," kata organisasi kemanusiaan itu.

Ia menambahkan bahwa Al-Hor telah melakukan pemogokan selama 14 hari di penjara Israel di Negev, mencatat bahwa Al-Rimawi telah menolak makan selama enam hari di Pusat Penahanan Ofer.

"Ketiga tahanan itu adalah mantan tahanan yang telah menghabiskan bertahun-tahun di tahanan Israel, yang sebagian besar di bawah penahanan administratif," pernyataan itu menjelaskan.

Sebanyak 440 tahanan Palestina telah mendekam di penjara Israel di bawah penahanan administratif, termasuk dua anak, tiga wanita, dan tahanan lanjut usia, menurut data resmi klub.

"Sejak Januari 2021, intelijen Israel telah mengeluarkan lebih dari 280 perintah penahanan administratif," tambah klub itu.

Penahanan administratif adalah salah satu bentuk penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan. Penggunaannya dapat mengakibatkan penahanan sewenang-wenang dan jika dalam waktu lama atau berulang dapat menjadi perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat, Amnesty International telah memperingatkan sebelumnya. Tidak ada batasan waktu, dan bukti yang mendasari tidak diungkapkan. (MeMo)


latestnews

View Full Version