KAMSUMA, SOMALIA (voa-islam.com) – Kelompok pejuang Al-Shabaab melakukan eksekusi terhadap dua orang di tempat umum di Somalia selatan Rabu (6/10/2021) sore.
Eksekusi yang terjadi di Kamsuma itu dihadiri oleh anggota senior Al-Shabaab dan berbagai anggota masyarakat yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Kedua pria itu diidentifikasi sebagai Abdullahi Ooyow Mayane, 20, dan Abdullahi Mohamed Farah, 24, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Al-Shabaab.
Abdullahi Ooyow dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berusia 5 tahun, sementara Abdullahi Mohamed dituduh sebagai anggota tentara Jubaland yang memerangi kelompok afiliasi Al-Qaidah di Somalia tersebut.
Al-Shabaab menerapkan hukum syariah di daerah-daerah yang berada di bawah kendalinya di Somalia selatan dan tengah. (SHBL)