View Full Version
Ahad, 14 Nov 2021

Lima Tentara Uganda Yang Bertugas Di AMISOM Divonis Bersalah Karena Membunuh 7 Warga Sipil Somalia

MOGADISHU, SOMALIA (voa-islam.com) - Lima tentara Uganda yang bertugas di Misi Uni Afrika di Somalia telah dinyatakan bersalah membunuh tujuh warga sipil.

Dua dari tentara itu dijatuhi hukuman mati, dan tiga lainnya masing-masing diberi hukuman penjara 39 tahun, menurut sebuah pernyataan dari AMISOM pada Sabtu (13/11/2021) malam.

"Setelah duduk dari 2-12 November 2021 dan meninjau semua fakta termasuk pernyataan saksi, Pengadilan Militer pada 12 November 2021, memutuskan para tentara tersebut bersalah membunuh warga sipil," kata pernyataan itu.

Kampala melembagakan proses hukum di ibu kota Somalia, Mogadishu, setelah tuduhan adanya korban sipil di kota Golweyn muncul pada Agustus tahun ini.

Para prajurit itu akan dipulangkan ke Uganda untuk menjalani hukuman mereka.

Bukan pertama kali

AMISOM memiliki sekitar 20.000 tentara di Somalia yang dikerahkan untuk memerangi kelompok pejuang Al-Shabaab.

"Misi kami di Somalia adalah untuk menurunkan Al-Shabaab dan kelompok bersenjata lainnya. Dalam melakukannya, kami benar-benar memiliki setiap tanggung jawab untuk melindungi penduduk sipil", kata Brigadir Jenderal Don Nabasa, komandan kontingen Uganda.

Ini bukan pertama kalinya tentara Uganda di Somalia terlibat dalam kegiatan ilegal.

Kelompok hak asasi manusia telah mengajukan kasus dugaan pelanggaran seksual dan pembunuhan warga sipil, tetapi para tentara secara rutin dibebaskan dalam penyelidikan AMISOM.

Pada tahun 2016, sembilan tentara Uganda dinyatakan bersalah karena menjual bahan bakar yang dimaksudkan untuk AMISOM secara ilegal kepada warga sipil, pertama kalinya kasus seperti itu diadili di Somalia sejak misi AU dikerahkan pada tahun 2007.

Pada tahun 2013, Uganda memanggil kembali 24 petugas, di antaranya komandan kontingen Brigadir Jenderal Michael Ondoga, karena diduga menjual jatah makanan yang diperuntukkan bagi tentara. Ondoga dibebaskan oleh pengadilan militer pada tahun 2015. (TRT)


latestnews

View Full Version