View Full Version
Sabtu, 01 Jan 2022

Israel Larang Kendaraan Palestina Gunakan Jalan Raya Utama Yang Melintasi Tepi Barat

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Pasukan Zionis Israel pada hari Jum'at (31/12/2021) melarang semua kendaraan Palestina menggunakan bagian dari jalan raya utama yang melintasi utara Tepi Barat yang diduduki.

Tentara memblokir bagian Nablus-Jenin dari Rute 60 untuk memungkinkan pemukim ilegal Yahudi melakukan pawai, sumber keamanan mengatakan kepada Wafa, kantor berita resmi Otoritas Palestina.

Pemukim Yahudi berencana untuk berpawai dari pemukiman ilegal Israel Shavei Shomron, sebelah barat Nablus, ke pos pemukiman Israel Homesh yang dievakuasi, dekat kota Burqa.

Awal pekan ini, pintu masuk ke Burqa ditutup oleh pasukan Israel untuk memungkinkan pemukim ilegal Yahudi menyerbu produksi Homesh.

Homesh dievakuasi pada tahun 2005, tetapi penduduk Palestina di daerah itu terus mengalami kekerasan pemukim.

Pada Kamis malam, pemukim ilegal Yahudi Israel melempari kendaraan Palestina yang bepergian di sepanjang jalan dengan batu dan botol kosong.

Ghassan Daghlas, seorang aktivis lokal yang memantau kekerasan pemukim Israel, mengatakan kepada Wafa bahwa sekelompok pemukim ilegal Yahudi berkumpul di dekat desa Sebastia dan Burqa dan menyerang kendaraan Palestina yang bepergian di sepanjang Rute 60.

Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak tahun 1967, melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina.

Lebih dari 600.000 orang Yahudi Israel tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, dalam pembangunan yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Banyak dari pemukiman ilegal menyerupai kota dan pinggiran kota, dengan lingkungan yang dibangun dan pusat perbelanjaan. Beberapa pemukim ilegal Yahudi telah mendirikan puluhan pos tambahan tanpa izin dari otoritas Israel.

Tepi Barat adalah rumah bagi lebih dari 2,8 juta warga Palestina, yang menghadapi kekerasan militer dan pemukim ilegal Yahudi dalam kehidupan sehari-hari mereka di bawah pendudukan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan pasukan Israel menunjukkan "pengabaian yang mengerikan terhadap kehidupan manusia" dengan menggunakan kekuatan mematikan yang melanggar hukum terhadap warga Palestina yang mereka tuduh berencana untuk melakukan "serangan".

Amnesty International telah berulang kali mendesak diakhirinya "kekhawatiran meningkatnya pembunuhan di luar hukum oleh pasukan Israel, yang dipupuk oleh budaya impunitas". (TNA)


latestnews

View Full Version