View Full Version
Senin, 25 Jul 2022

Mantan Tentara Irlandia Dipenjara 15 Bulan Karena Bergabung Dengan Islamic State Di Suriah

DUBLIN, IRLANDIA (voa-islam.com) - Seorang mantan tentara di Angkatan Pertahanan Irlandia, Lisa Smith,  dipenjara selama 15 bulan pada hari Jum'at (23/7/2022) karena menjadi anggota kelompok Islamic State (IS), BBC melaporkan.

Menurut laporan itu, Smith yang berusia 40 tahun dinyatakan bersalah pada Mei oleh Pengadilan Kriminal Khusus non-juri di ibu kota Irlandia, Dublin.

Dia, bagaimanapun, dibebaskan dari tuduhan terpisah pendanaan terorisme.

Smith adalah anggota Angkatan Pertahanan Irlandia dari 2001 hingga 2011.

Pada tahun 2011, ia mengajukan permohonan keluar dari tentara karena ketidakkonsistenan antara dinas militernya dan interpretasinya tentang Islam, seperti tidak bisa mengenakan jilbab.

Pada 2015, ia melakukan perjalanan ke wilayah yang dikuasai Islamic State di Suriah, melahirkan seorang putri pada 2017, dan pada 2019 kembali ke Irlandia setelah kelompok jihadis tersebut runtuh.

Dia ditangkap di Bandara Dublin, dan kemudian didakwa dengan pelanggaran teror. (MeMo)


latestnews

View Full Version