View Full Version
Ahad, 31 Jul 2022

Keluarga Syaikh Usamah Bin Ladin Sumbang 1 Juta Euro Untuk Badan Amal Milik Pangeran Charles

LONDON, INGGRIS (voa-islam.com) - Pangeran Charles, pewaris takhta Inggris, menerima sumbangan £ 1 juta (-+Rp 15,2 miliar) untuk badan amalnya dari keluarga mantan pemimpin Al-Qaidah yang telah wafat Syaikh Usamah Bin Ladin, The Sunday Times melaporkan.

Meskipun tidak ada indikasi kesalahan apa pun oleh anggota keluarga Saudi, pengungkapan itu meningkatkan pengawasan terhadap organisasi amal pangeran berusia 73 tahun itu, yang telah diguncang oleh tuduhan melakukan kesalahan kriminal.

Beberapa penasihatnya mendesak Charles untuk tidak mengambil sumbangan dari patriark keluarga Bakr bin Laden dan saudaranya Shafiq - saudara tiri Syaikh Usamah Bin Ladin - menurut sumber yang dikutip oleh surat kabar itu.

Charles, 73, menyetujui sumbangan ke Prince of Wales Charitable Fund (PWCF) ketika dia bertemu dengan Bakr, 76, di Clarence House di London pada 2013, meskipun ada keberatan dari penasihat dari perwalian dan kantornya, surat kabar itu melaporkan.

Ian Cheshire, ketua PWCF, mengatakan donasi itu disetujui oleh lima wali saat itu.

Polisi Inggris pada bulan Februari meluncurkan penyelidikan ke yayasan amal Charles lainnya atas klaim skandal uang tunai yang melibatkan seorang pengusaha Saudi.

Kepala yayasan PWCF mengundurkan diri tahun lalu setelah penyelidikan internal atas tuduhan tersebut.

Michael Fawcett, kepala eksekutif yayasan, pada awalnya setuju untuk menangguhkan tugasnya menyusul pengungkapan surat kabar tentang hubungannya dengan warga negara Saudi.

Pria itu, taipan Mahfouz Marei Mubarak bin Mahfouz, telah menyumbangkan sejumlah besar uang untuk proyek restorasi yang menarik bagi Charles.

Fawcett, mantan pelayan Pangeran Wales yang telah dekat dengan pewaris Ratu Elizabeth II selama beberapa dekade, diduga telah mengoordinasikan upaya untuk memberikan kehormatan kerajaan dan bahkan kewarganegaraan Inggris kepada Mahfouz.

Mahfouz dilaporkan membantah melakukan kesalahan.

Komisi Amal, yang mendaftarkan dan mengawasi badan amal di Inggris dan Wales, mengatakan pada November bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan resmi terhadap sumbangan yang diterima oleh yayasan amal Mahfouz yang ditujukan untuk yayasan sang pangeran.

Prince of Wales Charitable Fund, didirikan pada tahun 1986, tidak diatur oleh Komisi Amal tetapi terdaftar di Regulator Amal Skotlandia.

Badan Skotlandia pada bulan September meluncurkan penyelidikannya sendiri atas laporan bahwa yayasan tersebut menerima uang tunai dari seorang bankir Rusia yang sebelumnya dihukum karena pencucian uang. (TNA)


latestnews

View Full Version