View Full Version
Kamis, 17 Nov 2022

Qatar Ancam Denda Atau Penjara Penggemar Yang Berpakaian Seksi dan Terbuka Selama Piala Dunia

DOHA, QATAR (voa-islam.com) - Para penggemar sepak bola yang menampakan pakaian terbuka atau seksi selama penyelenggaraan turnamen Piala Dunia 2022 Di Qatar bisa menghadapi denda dan bahkan hukuman penjara jika mereka tetap melakukannya.

Menurut kode hukum Qatar, hal-hal yang dianggap "biasa" di Inggris seperti menunjukkan kasih sayang di depan umum atau mengenakan pakaian terbuka dapat menyebabkan penangkapan, dan penggemar wanita harus sangat berhati-hati tentang seberapa banyak kulit yang mereka ekspos.

Wanita non-Qatar tidak dipaksa untuk mengikuti aturan berpakaian Muslim yang ketat dan mengenakan abaya (jubah hitam panjang tradisional), tetapi mereka diharapkan untuk menutupi bagian perut dan bahu mereka, sementara rok, gaun harus menutupi lutut mereka.

Demikian pula, pria akan menghadapi denda dan hukuman penjara jika mereka melepas atasan mereka sepenuhnya, sementara tank top tanpa lengan dan atasan dengan slogan ofensif tidak diizinkan.

Fans bisa terkena denda hingga £ 2.400 (-+Rp 40 juta) karena membuang sampah sembarangan selama turnamen juga. Beberapa tempat di Qatar akan memiliki aturan yang lebih ketat daripada yang lain, meskipun diperkirakan  akan ada banyak keamanan untuk mengidentifikasi mereka yang melanggarnya.

Situs Piala Dunia menyatakan: "Orang-orang pada umumnya dapat mengenakan pakaian pilihan mereka. Pengunjung diharapkan untuk menutupi bahu dan lutut mereka ketika mengunjungi tempat-tempat umum seperti museum dan gedung-gedung pemerintah lainnya.

"Pakaian renang diperbolehkan di pantai dan kolam renang hotel.

"Fans yang menghadiri pertandingan harus memperhatikan bahwa melepas kaus di stadion tidak diizinkan." (DS)


latestnews

View Full Version