View Full Version
Kamis, 10 Sep 2009

30 Tahun Penjara, Bagi Pembantai Ratusan Muslim Bosnia

DEN HAG - Pengadilan kejahatan perang PBB di Den Haag, Belanda, Senin kemarin, menyatakan dua warga Serbia-Bosnia terbukti bersalah telah membakar hidup-hidup ratusan Muslim hingga tewas. Peristiwa itu terjadi saat perang Balkan, 1992 lalu.

Hakim Patrick Robinson seperti dikutip Associated Press, Selasa (21/7/2009), mengatakan kedua pria yang masih sepupu itu membakar sebanyak 119 warga Muslim Bosnia di sebelah timur kota Visegrad. Ini merupakan tragedi kemanusiaan terburuk saat perang di bekas negara pecahan Yugoslavia itu.

Milan Lukic divonis penjara seumur hidup dan saudara sepupunya Sredoje Lukic dipenjara selama 30 tahun.

menggiring warga Muslim ke sebuah bangunan dan membakar rumah itu, serta menembaki Muslim yang berusaha melarikan diri dari rumah.

Robinson mengatakan Milan mendapat hukuman lebih berat karena terlibat dua insiden, yaitu menggiring warga Muslim ke sebuah bangunan dan membakar rumah itu, serta menembaki Muslim yang berusaha melarikan diri dari rumah. Sementara Sredoje membantu Milan membakar rumah.

Robinson menyatakan berdasarkan keterangan saksi mata, Milan menggunakan senjatanya untuk menggiring orang ke dalam rumah sambil mengatakan,”Ayo masukkan sebanyak-banyaknya orang ke rumah.”

Usia korban bervariasi, mulai bayi yang baru dua hari lahir hingga kakek 75 tahun.

Robinson sendiri merupakan hakim yang sudah 15 tahun menanganui kasus kejahatan perang Balkan. “ini sudah berlangsung lama, menyedihkan, dan tragedi yang sangat buruk dalam sejarah kemanusiaan, di Jalan Pionirska, dan kebakaran Bikavac,” papar Robinson sambil merujuk lokasi kejadian.

Sementara itu anggota kelompok korban kejahatan perang Bosnia, Dika Osmo, berkomentar, hukuman seumur hidup tidak cukup untuk membayar jenis kejahatan yang dilakukan Milan. “Saya tidak bisa membayangkan bagaimana orang sekejam itu bisa dilahirkan ke dunia,” ungkap Osmo. (aa)

Sumber : nadia

 


latestnews

View Full Version