View Full Version
Rabu, 21 Jul 2010

Fatwa Darul Ulum India: Wanita Bersepeda dan Memakai Parfum Tidak Islami

NEW DELHI (voa-islam.com): Darul Ulum, dewan Sunni Islam di Deoband New Delhi, India, mengeluarkan fatwa terpisah yang menyatakan kegiatan, seperti bersepeda bagi gadis remaja atau wanita memakai parfum adalah tidak Islami. Juga fatwa bahwa para wanita harus menutupi aurat mereka meskipun berada di lingkungan khusus wanita.

Sebelumnya, pada bulan Mei, Darul Ulum juga mengeluarkan fatwa, yang memberi nasihat kepada para wanita untuk menghindari tempat-tempat kerja yang menjadi tempat bebas bergaul dengan laki-laki.

Untuk bimbingan agama, masyarakat Sunni Muslim secara luas berpatokan kepada Darul Ulum, yang dikatakan setara dengan Universitas Al Azhar Kairo dalam urusan agama.

Berseberangan

"Saya tidak setuju bahwa bersepeda adalah hal yang tidak Islami bagi anak perempuan tetapi memang benar bahwa fatwa harus dalam kerangka yang luas dari Quran dan Hadis," kata profesor Zafarul Islam, Ketua Departemen Studi Islam di Universitas Muslim Aligarh.

Namun, profesor itu malah mengatakah bahwa purdah, apapun bentuknya, seperti burqa atau jilbab, diperlukan di bawah Islam dan itu tidak mengekang kebebasan wanita. Dia mengutip contoh putrinya, mahasiswa kedokteran pascasarjana, yang memakai jilbab di dalam kelas.

Dalam hukum Islam, hadits atau sabada Nabi Muhammad, adalah sumber kedua yang paling otoritatif setelah Quran.

Jadi mengenai fatwa wanita mengendarai sepeda ini masih ada yang tidak sependapat. Namun untuk fatwa wanita dilarang memakai parfum dan diharuskan menutup aurat tidak ada perbedaan, semua setuju. (za/htimes)


latestnews

View Full Version