View Full Version
Kamis, 19 Dec 2013

Mufti Arab Saudi: Pelaku Bom Bunuh Diri Masuk Neraka

RIYAD (voa-islam.com) - Mufti Kerajaan Arab Saudi Syaikh Abdul Aziz alu Syaikh  mengutuk pelaku pemboman "bunuh diri" sebagai kejahatan berat. “Membunuh diri sendiri adalah kejahatan berat dan dosa besar ", ujar Sheikh Abdul  Aziz alu Syaikh,  seperti dilaporkan oleh Arab News, Kamis (19/12/2013).

“Mereka yang melakukan bunuh diri dengan cara meledakkan diri menggunakan bahan peledak  adalah penjahat yang mempercepat perjalanan mereka ke neraka. Hati mereka telah menyimpang jauh dari jalan yang benar, pikiran mereka telah diserang oleh kejahatan", tegas Mufti Istana Kerajaan Arab Saudi alu Syaikh.

Hal ini dinyatakan Syaikh Abdul Aziz terkait pertanyaan tentang apakah diperbolehkan serangan “istisyhadiyah” dalam Islam. Serangan Istisyhadiyah ini dilakukan dengan cara mengikatkan bahan peledak pada tubuh mereka, atau diletakkan dalam kantongnya atau alat-alat yang ada pada dirinya atau juga dalam mobilnya yang dipenuhi dengan bahan peledak kemudian meledakkan dirinya ditengah sekumpulan musuh atau tempat-tempat musuh dan yang semisalnya, atau dengan berpura-pura menyerah kepada musuh kemudian dia meledakkan dirinya dengan tujuan memperoleh kesyahidan dan memerangi musuh serta menimbulkan kerugian pada mereka.

Sebaliknya,  Mufti Saudi, tidak berani mengatakan  penjahat dan murtad rezim  militer Mesir, di mana mereka telah tenggelam dalam darah rakyat mereka, dan melakukan pembantaian, dan  membakar Muslim hidup-hidup di masjid al-Adawiyah. - See more at: http://www.voa-islam.com/read/world-world/2013/12/19/28226/mufti-arab-saudi-sheik-alshaikh-pelaku-bom-bunuh-diri-masuk-neraka/#sthash.jvOFlhgE.44DdF41t.dpuf
Sebaliknya,  Mufti Saudi, tidak berani mengatakan  penjahat dan murtad rezim  militer Mesir, di mana mereka telah tenggelam dalam darah rakyat mereka, dan melakukan pembantaian, dan  membakar Muslim hidup-hidup di masjid al-Adawiyah. - See more at: http://www.voa-islam.com/read/world-world/2013/12/19/28226/mufti-arab-saudi-sheik-alshaikh-pelaku-bom-bunuh-diri-masuk-neraka/#sthash.jvOFlhgE.44DdF41t.dpuf

Begitu tegasnya Mufti Saudi menghukumi pelaku serangan istisyhadiyah sebagai kejahatan dan dosa besar, namun tidak berani mengatakan status penjahat dan murtadnya rezim militer Mesir, di mana mereka telah tenggelam dalam darah rakyat mereka, dan melakukan pembantaian, dan  membakar Muslim hidup-hidup di masjid al-Adawiyah.

Ulama Lain Membolehkan

Berbeda dengan Syaikh Abdul Aziz alu Syaikh yang mengutuk pelaku dan menganggapnya mati bunuh diri, sebagian ulama lain memperbolehkan amaliyah seperti ini. Di antaranya adalah Syaikh Hamud bin Uqla asy Syu'aibi. Syaikh Hamud merupakan guru dari sejumlah ulama besar di Saudi yang telah meninggal dunia pada tahun 2002.

Syaikh Hamud menyatakan kebolehan operasi istisyhadiyah berdasarkan sejumlah dalil Al Qur'an, As Sunnah, Ijma ulama, serta fakta-fakta dan peristiwa yang berkenaan dengan hukum serangan istisyhad. Syaikh tidak meyetujui pengkiyasan Mustasyhid (orang yang syahid dalam operasi Istisyhad) dengan orang yang mati bunuh diri karena itu adalah qiyas yang jauh dari kebenaran. Jelas terdapat perbedaan yang mendasar yang tidak mungkin menyamakan keduanya. Orang mati karena bunuh diri membunuh dirinya karena putus asa dan hilangnya kesabaran, atau membenci takdir, atau menentang sesuatu yang telah ditakdirkan terjadi. Lalu tergesa-gesa ingin segera mati atau ingin segera bebas dari sakit dan luka, dan siksa atau penderitaan yang menimpanya di luar sesuatu yang diridhai Allah. Menurut Syaikh bin Uqla hal ini berbeda dengan kesyahidan seorang Mujahid dalam operasi Istisyhad, dengan jiwa yang gembira, sukacita menyongsong kesyahidan dan surga dan apa-apa yang ada di sisi Allah, juga demi menolong agama-Nya, menimbulkan kerusakan dan kerugian pada musuh, dan berjihad di Jalan-Nya.

Namun Syaikh Hamud juga mengingatkan bahwa operasi istisyhadiyah akan dinilai sebagai bagian dari jihad fi sabilillah hanya jika pelakunya memiliki niat ikhlas. (mshd/kgbd/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version