View Full Version
Senin, 03 Mar 2014

Pengadilan Mesir Bebaskan Putra Mursi yang Dituduh Memiliki Ganja

KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Seorang putra presiden terguling Muhammad Mursi dibebaskan pada hari Ahad (2/3/2014), sehari setelah ditangkap karena dituduh memiliki ganja, kata sumber pengadilan.

Polisi mengklaim mereka menemukan ganja pada Abdullah Morsi 19 tahun dan seorang temannya di sebuah mobil yang diparkir di pinggir jalan di provinsi Qalyubia utara Kairo, pejabat keamanan mengatakan pada hari Sabtu.

Mereka dibebaskan menuggu penyelidikan lebih lanjut setelah setuju untuk memberikan sampel urin, sumber pengadilan mengatakan, menambahkan bahwa hasilnya belum keluar.

Anak Mursi lainnya, Osama Mursi, telah menolak tuduhan tersebut, mengatakan pihak berwenang "mengarang kasus itu" dan bahwa penangkapan adiknya adalah sebuah upaya untuk "mencemarkan nama baik keluarga mereka".

Muhammad Mursi dan kelompoknya, Ikhwanul Muslimin, telah menjadi target dari tindakan keras tanpa henti pemerintah Mesir sejak presiden asal kelompok Islam tersebut digulingkan pada Juli lalu setelah menjabat hanya satu tahun di kantornya.

Tidak puas menangkapi ribuan anggota Ikhwanul Muslimin sejak penggulingannya, pemerintah boneka ciptaan militer Mesir juga melarang dan menetapkan kelompok tersebut sebagai  organisasi teroris.

Amnesty International mengklaim bahwa lebih dari 1.400 orang telah tewas, sebagian besar adalah pendukung Mursi, dalam bentrokan jalanan sejak kejatuhannya. Bagaimanapun catatan lain menunjukkan jumlah korban jauh melebihi apa yang dilaporkan tersebut.

Saat ini Mursi dan beberapa pemimpin Ikhwanul tengah menjalani pengadilan dengan berbagai kasus dakwaan yang dibuat oleh pemerintah. (by/AFP)


latestnews

View Full Version