View Full Version
Jum'at, 07 Mar 2014

Malaysia Larang Komik Jepang Ultraman Karena Merusak Keimanan

KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-islam.com) - Malaysia telah melarang sebuah buku komik Ultraman karena menggunakan kata "Allah" untuk menggambarkan sosok pahlawan super fiksi Jepang tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan dalam sebuah pernyataan  bahwa komik " Ultraman, The Ultra Power" edisi Malaysia mengandung unsur yang dapat merusak keamanan publik dan moral masyarakat, Associated Press melaporkan Jumat (7/3/2014).

Dikatakan "Ultraman diidolakan oleh banyak anak-anak" dan menyamakan tokoh utama, Ultraman King, dengan Allah akan "membingungkan anak-anak Muslim dan merusak keimanan mereka."

Allah, kata Arab untuk Tuhan, umumnya digunakan dalam bahasa Melayu untuk menyebut Tuhan.

Pemerintah mengatakan kata "Allah" khusus bagi umat Islam karena kekhawatiran penggunaannya oleh orang lain akan membingungkan umat Islam dan menggoda mereka untuk murtad.

Muslim Melayu berjumlah sekitar 60 persen dari 30 juta penduduk Malaysia, sementara Kristen berjumlah sekitar 9 persen dari populasi negara itu.

Kementerian itu mengatakan kata "Allah adalah suci bagi umat Islam dan memperingatkan bahwa penggunaan yang tidak bertanggung jawab dari kata tersebut dapat memprovokasi masyarakat dan mengancam keselamatan publik.

Ultraman adalah superhero fiksi Jepang yang berperang melawan monster dan pertama kali muncul di televisi pada 1960-an. Sebuah baris dalam buku itu mengatakan Ultraman "dianggap dan dihormati sebagai Allah, atau Elder, untuk semua pahlawan ultra."

"Karakter Ultraman itu sendiri tidak dilarang dan hanya edisi ini (Ultraman, The Ultra Power-Red) yang dilarang," kata kementerian itu menjelaskan. Siapa pun yang tertangkap mendistribusikan komik tersebut bisa dipenjara tiga tahun, kementerian itu memperingatkan.

Sikap tegas pemerintah Malaysia atas kata Allah yang hanya untuk Muslim telah memicu protes dari umat Kristen di Malaysia, di mana banyak orang Kristen berbahasa Melayu biasanya menggunakan kata "Allah" untuk menyebut Tuhan.

Ketegangan Islam-Kristen telah tinggi di negara Asia Tenggara ini dalam lima tahun terakhir setelah gereja Katolik membawa masalah tersebut ke pengadilan untuk mencari hak untuk menggunakan kata "Allah" di surat kabar mingguan mereka, The Herald.

Pengadilan Malaysia tahun lalu mendukung sikap pemerintah dan memutuskan penggunaan kata "Allah" hanya diperbolehkan untuk Muslim. (by/AP)


latestnews

View Full Version