View Full Version
Jum'at, 03 Nov 2017

Belanja ke Pedagang Miskin Termasuk Sedekah Tersembunyi

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Sengaja membeli kebutuhan kepada pedagang yang miskin agar dagangannya laku dan dia mendapat untung ternyata terhitung sedekah dengan cara sirr (sembunyi). Demikian satu contoh sedekah cara sembunyi yang dinisbatkan kepada Imam al-Qurthubi dari beberapa guru-gurunya tentang makna merahasiakan sedekah sehingga tangan kiri seseorang tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangannya.

أن يتصدق على الضعيف المكتسب في صورة الشراء لترويج سلعته أو رفع قيمتها واستحسنه

Dia bersedekah kepada orang lemah yang masih bekerja (bedagang) dalam bentuk membeli dagangannya untuk melariskan barang dagangannya atau membelinya dengan harga yang lebih tinggi dan berbuat baik kepadanya.

Allah menyebutkan keutamaan sedekah dengan cara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui orang lain dalam firman-Nya,

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 271)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata tentang ayat ini,

فيه دلالة على أن إسرار الصدقة أفضل من إظهارها، لأنه أبعد عن الرياء، إلا أن يترتب على الإظهار مصلحة راجحة من اقتداء الناس به فيكون أفضل من هذه الحيثية

Di dalam ayat ini ada bukti bahwa menyembunyikan sedekah itu lebih utama daripada menampakkannya, karena lebih jauh dari riya’. Namun jika mendatangkan maslahat yang pasti dengan menampakkannya sehingga orang-orang mencontohnya, maka dalam kondisi ini menampakkannya menjadi lebih utama.

Kemudian Ibnu Katsir menguatkan keafdhalan sedekah secara sembunyi-sembunyi dengan sebuah hadits di Shahihain,

سبعة يظلهم الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله- وذكر منهم - ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تعلمَ شمالُه ما تنفق يمينه

Tujuh orang yang akan Allah naungi pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya –disebutkan salah satunya- seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah lalu menyembunyikannya (tidak menampakkannya) sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya.” (Muttafaq ‘Alaih)

[Baca: Menampakkan Amal Supaya Diikuti dan Ditiru, Bolehkah?]

Maksudnya adalah ia bersungguh-sungguh untuk menyembunyikan sedekah itu dari pandangan manusia. Digambarkan, tangan kiri tidak mengetahui apa yang diperbuat oleh tangan kanannya; padahal posisinya sangat dekat. Di antara pejelasan ulama, bahwa orang yang paling dekat dengan dirinya tidak mengetahui sedekah yang telah dikeluarkannya. Sebabnya, karena dia benar-benar menyembunyikan dan tidak menampakkannya.

Dalam riwayat lain disebutkan, “Dia bersedekah seolah-olah tangan kanannya menyembunyikan sedekah itu dari tangan kirinya.”

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga menjelaskan bahwa sedekah dengan cara rahasia ini bisa memadamkan kemurkaan Allah Subahanahu wa Ta'ala.

وصدقة السر تطفئ غضب الرب

Dan sedekah secara rahasia akan memadamkan kemurkaan Allah.” (Al-Silsilah al-Shahihah: 1908)

Ternyata, sedekah dengan cara sembunyisembunyi ini sudah menjadi tradisi para salafush shalih. Diriwayatkan dari Abu ‘Ashim, dari Muhammad bin Ishaq, ia berkata: penduduk miskin Madinah tercukupi kebutuhan hidup mereka tanpa mereka tahu siapa yang mengirimkan kebutuhan pokok mereka. Ketika Ali bin al-Husain wafata, mereka kehilangan apa yang biasa mereka dapatkan; yakni mereka mendapatkan kiriman kebtuhan pokok pada waktu malam.

Memberi sedekah dengan cara sembunyi-sembunyi menutupi kebutuhan orang-orang fakir dengan menjaga kehormatan mereka di mata manusia. Mereka tidak dinilai sebagai orang miskin penerima sedekah dan bukan peminta-peminta. Dan tujuan ini didapatkan ketika kita sengaja membeli dagangan orang miskin dengan harga pantas, sehingga mereka gembira dan pulang membawa untuk untuk keluarganya.

Bagi pelakunya, sedekah dengan cara ini akan memudhakan dirinya untuk ikhlas dan tidak berharap pujian manusia (riya’).

Imam al-Nawawi dalam Syarh Muslim merinci jenis sedekah yang lebih utama dikerjakan secara sembunyi-sembunyi,

وهذا في صدقة التطوع، فالسر فيها أفضل ؛ لأنه أقرب إلى الإخلاص وأبعد عن الرياء، وأما الزكاة الواجبة فإعلانها أفضل

“Ini adalah sedekah sunnah, maka mengeluarkannya secara rahasia itu lebih utama. Karena lebih dekat ke ikhlas dan jauh dari riya’. Adapun zakat wajib, menampakkannya itu lebih utama.” Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version