View Full Version
Jum'at, 06 Sep 2013

Caleg PKS RI: Inilah Tujuh Alasan Kenapa Umat Islam Menolak Miss World

JAKARTA (voa-islam.com) – Terkait tanggapan banyak Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) khususnya Ormas Islam terhadap perhelatan MissWorld yang akan diselenggarakan di Bali dan Sentul  Jawa Barat September 2013 ini, ada beberapa hal yang perlu disikapi oleh tokoh muda Muhammadiyah yang juga Caleg DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng V, Mustofa B Nahrawardaya.

Hal ini terkait pernyataan Syafril Nasution, Corporate Affairs Director RCTI, di  Jakarta (4/09/2013) kemarin, dimana  ia memaparkan bahwa pihaknya sudah  bernegosiasi dengan pemerintah pusat, banyak Ormas, para Ulama, dan bahkan yayasan-yayasan yang ada di Indonesia. Dari komunikasi intensif tersebut, akhirnya muncul  rencana style MissWorld yang konon akan berbeda dari biasanya. Pada kesempatan ini, karena dilaksanakan di Indonesia, maka Missword akan menggambarkan seputar  budaya Indonesia. Selain itu juga akan mempertimbangkan etika, agama dan sosial masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Mustofa , melalui email yang voa-islam terima Jakarta, 5 September 2013 menyampaikan beberapa hal sebagai berikut terkait Miss World:

1). Kesan MissWorld tidaklah akan bisa berubah dari masa ke masa sepanjang tahun dan sepanjang hidup, karena esensi perhelatan besar itu, meskipun disebut sebagai ajang kreatifitas pengenalan wisata atau bertendensi promosi wisata, namun pengalaman menunjukkan bahwa prosesi MissWorld tidaklah jauh dari unsur-unsur eksploitasi seksualitas, eksploitasi fisik peserta, hingga sarat akan visualisasi segi-segi amoral yang lain.

2). Mengingat banyaknya kontra terhadap perhelatan besar MissWorld, maka tidak ada buruknya, pihak penyelenggara mendengar ulang pendapat para tokoh, para ulama, dan para sesepuh Negeri ini. Sehingga apapun kegiatannya, nantinya menjadi sebuah kebanggan Indonesia, tanpa penolakan sebesar yang dilakukan masyarakat terhadap MissWorld. Pemaksaan terhadap perhelatan ini, hanya akan menimbulkan gesekan sosial dan memancing perang fisik antara kelompok yang menentang dan kelompok yang mempertahankannya.

3). Sudah mulai terlihat adanya upaya saling menggalang dukungan kepada kelompok-kelompok masyarakat, baik itu penggalangan dukungan dari penyelenggara ataupun penggalangan dukungan dari penentang MissWorld. Sehingga, upaya penggalangan ini sungguh sangat berpotensi mengadudomba antar kelompok yang sebelumnya tidak ada masalah. Jika ini tidak diperhatikan, maka sangat berpeluang menjadi aksi kekerasan dan perpecahan antar elemen Bangsa ini hanya karena sebuah perhelatan yang dinamakan MissWorld.

4). Sebagai pihak yang mengusung perhelatan MissWorld, panitia atau pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kegiatan itu, tentu sadar telah menyebabkan kemarahan di berbagai kota dan daerah. Kemarahan ini sangat wajar karena mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam sangat memiliki hak untuk membendung Budaya-budaya asing yang dikhawatirkan bisa merusak moral dan akidah generasi muda. Penyelenggara semestinya mengerti bahwa dengan berbagai pertimbangan, penyelenggaraan ini TIDAK AKAN berdampak positif apabila dipaksakan.

5). Perlu saya sampaikan bahwa, bentuk-bentuk ekspresi seni dalam negeri sendiri sebenarnya banyak yang susah untuk diatur sehingga sebagian dari mereka, kini tidak lagi menghormati budaya santun dan budaya religius adat ketimuran yang kita miliki. Anehnya, pihak swasta kini malah mencoba menambah babak baru dengan membobardir persoalan budaya dalam negeri melalui budaya asing yang dinilai oleh tokoh-tokoh Ormas Islam khususnya, tidak akan menambah baik kondisi bangsa dari sisi moral budaya.

6). Untuk itu, saya menyarankan agar pihak penyelenggara, dalam hal ini RCTI,  supaya  dengan “legowo” menghentikan MissWorld. Baik yang diselenggarakan di Bali maupun di Sentul Jawa Barat.

7).Apabila pihak penyelenggara tidak pula mendengar saran-saran para tokoh Ormas Islam agar menghentikan prosesi MissWorld ini, maka saya sarankan Pemerintah Republik Indonesia-lah, dalam hal ini Presiden SBY untuk menghentikannya, demi menghormati Pancasila dan UUD 1945, serta menghormati ajaran agama Islam yang mayoritas dipeluk penduduk yang dipimpinnya. [desastian]

 


latestnews

View Full Version