View Full Version
Jum'at, 10 Jan 2014

Sepuluh Tahun Berkuasa, SBY Biarkan 80% Energi Dikuasai Negara Asing!

JAKARTA (voa-islam.com) - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai Presiden SBY gagal membangun ketahahan energi.  Contoh nyata, selama 10 tahun kepemimpinan, ada begitu banyak daerah yang belum teraliri listrik.

"Sebanyak 13% daerah di Indonesia tidak dialiri listrik. Bahkan 400 desa diantaranya terdapat di Pulau Jawa yang rakus listrik," kata Manager Emergency Response Jatam Ki Bagus Hadi Kusuma, Kamis (9/1) 
  
Dia mengatakan, bukti kegagalan lain SBY manakala Indonesia lebih banyak mengimpor minyak dibanding mengekspor sehingga memaksa Indonesia keluar Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) pada tahun 2008.
 
"Tidak ada kemajuan signifikan di sektor energi. Memenuhi pasokan energi saja masih impor," tandasnya. 
 
Kegagalain lain, saat ini, perusahaan minyak swasta dan asing menguasai cadangan minyak bumi Indonesia.  Ia menyebut 80% hasil produksi minyak mentah dikuasai perusahaan asing. 
 
Kegagalain lain, saat ini, perusahaan minyak swasta dan asing menguasai cadangan minyak bumi Indonesia.  Ia menyebut 80% hasil produksi minyak mentah dikuasai perusahaan asing.
 
Di sektor hilir, SBY juga gagal mengelola karena saat ini perusahaan asing bebas membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).  Dengan potret itu, maka tak heran kini Indonesia krisis energi.  BBM langka dan harga elpiji terus meroket.
 
Mantan Menteri Keuangan era Orde Baru, Fuad Bawazier menduga adanya upaya pemerintah untuk memberi keistimewaan PT. Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4. Tahun 2009 tentang Minerba. Dugaan itu muncul karena  pemerintah terkesan mencari akal untuk menafsirkan tentang makna smelter atau makna pengolahan.

"Dibalik ini semua, patut diduga sebenarnya penguasa sedang mencari akal bulus untuk mengakomodasi Freeport dan Newmont. Mungkin karena jelang Pemilu? Perlu extra gizi?," katanya kepada Aktual.co, Kamis (9/1).

Oleh karena, dia meminta agar pemerintah tegas melaksanakan UU tersebut. Selain itu, dia juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pembuat UU harus tegas.

"Pemerintah harus tegas dan konsekuen melaksanakannya, jangan main sabun dengan pura-pura atau akal-akalan memberikan definisi atau tafsir baru tentang makna smelter dan atau makna "pengolahan". DPR sebagai pembuat UU harus tegas bersikap," ujarnya. [aktual/akmal/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version