View Full Version
Kamis, 30 Apr 2015

KPAI: Serusak Apapun Negara, Miras Tetap Harus Dilarang

JAKARTA (Voa-Islam.com)- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa Permendag No. 6 Tahun 2015 yang dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu telah tepat dan sesuai sasaran. Khususnya untuk anak-anak yang hingga saat ini masih dengan mudah mengkonsumsi minuman keras dengan mudah, yang telah jelas semakin mengkhawatiran mencapai puncaknya.

“Sebab fakta miras yang ada saat ini telah mencapai dan mudah sekali diakses oleh anak-anak. Dan juga menyebabkan kematian,” ucapnya saat diskusi di dalam press room gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Pelarangan yang diciptakan oleh pemerintah mengenai miras, menurutnya berdasar karena melihat efek yang terjadi. Pemerintah, melalui peraturannya misalnya melihat bahwa siapa saja yang konsumsi minuman keras pasti akan berdampak pada kesehatan tubuh. Sebut saja gangguan lambung, ginjal, janin, hingga kematian.

Ni’am juga mengatakan, seharusnya pemerintah membuat perlindungan khusus untuk menangkal minuman keras yang beredar di masyarakat, terutama di kalangan anak-anak.

“Ciptakan peraturan khusus, terutaman untuk anak-anak dari bahaya alkohol atau miras dan zat adiktif,” harapnya.

Ni’am juga menyebutkan, jika ada masyarakat umum yang menolak keibijakan yang dibuat pemerintah, maka dapat dipastikan mereka telah mengalami sesat dalam berpikir. Pasalnya, masyarakat sesungguhnya mengetahui bahwa apa yang dihasilkan oleh minuman keras tidak  ada satupun manfaat, melainkan lebih banyak mudharat atau hal buruknya.

Aneh saja. Padahal di luar Negara Indonesia saja miras diatur sedemikian rupa, khususnya untuk melindungi anak-anak dari konsumsi miras dengan mudah,” tutupnya.

Ni’am hadir sebagai salah satu pembicara dalam diskusi yang diadakan di ruang press room DPR RI. Hadir pula aktivis sekaligus anggota DPD RI Fahira Idris, dan juga anggota DPR RI dari Fraksi PPP. Yang ketiganya sepakat bahwa apa yang telah dilakukan pemrintah telah tepat untuk melindungi masyarakat dari penyakit serta kematian. (Robigusta Suryanto/Voa-Islam.com)


latestnews

View Full Version