View Full Version
Jum'at, 01 May 2015

FPKS Igo Ilham: Bareskrim Harus Panggil Jokowi dan Ahok Terkait Kasus UPS

JAKARTA (voa-islam.com) - Jangan  hanya yang 'kroco' yang menjadi tersangka. Mestinya Jokowi dan Ahok harus ikut  dipanggil polisi, dan bertanggungjawab atas korupsi di DKI. Sementara itu, Ahok terus koar-koar, dan tidak tersentuh.

Seperti dikemukakan oleh mantan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014, Igo Ilham, mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tidak hanya memanggil mantan anggota Komisi E saja. Melainkan juga Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu.

"Jokowi harus dipanggil dong. Ahok harus dipanggil dong. Pimpinan dewan dipanggil dong. Pimpinan fraksi dipanggil dong. Semua anggota Komisi E dipanggil dong," ujar Igo Ilham di gedung DPRD DKI, Kamis (30/4/2015). 

Hal ini karena, kata Igo, pelaksana pengadaan alat UPS sesungguhnya bukanlah legislatif. Melainkan eksekutif yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Pada tahun anggaran 2014, Jakarta dipimpin oleh pasangan Jokowi dan Ahok. Menurut Igo, sebagai pihak yang bertanggung jawab, Jokowi dan Ahok juga harus dipanggil. 

"Kan pelaksananya pemerintah, jadi Jokowi harus dipanggil selaku Gubernur dulu. Ahok dipanggil juga," ujar Igo. 

Mengenai kasus ini sendiri, Igo menilai bahwa proses input usulan bukan ada pada anggota komisi. Melainkan ada pada ketua komisi dan tim badan anggaran. 

Wakil Ketua, Sekretaris, atau bahkan anggota komisi tidak dapat melakukan input. Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri sudah memanggil dua orang yang berada di jajaran Komisi E DPRD DKI periode lalu. 

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana sudah diperiksa Bareskrim Kamis ini. Lulung, sapaan Lunggana adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. 

Selain Lulung, penyidik juga memanggil Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar. Fahmi adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hanura. 

Pada tahun anggaran 2014, Fahmi menjabat sebagai anggota Komisi E. Diketahui, kasus dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri terjadi di tahun anggaran 2014. 

Sekarang yang 'digebuki' polisi hanya 'kroco'nya yang dijadikan tersangka, tapi mereka yang bertanggungjawab, tidak tersentuh.

Termasuk kasus Tranjakarta, yang menjadi  menjadi tersangka hanya Undar, tapi pejabat diatasnya tidak tersentuh. Memang hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah, ke atas tumpul. [dtta/dbs/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version