View Full Version
Sabtu, 06 Jun 2015

Tidak Langgar Konstitusi, Gerakan Perempuan ICMI Desak TNI Keluarkan SK Jilbab

JAKARTA (voa-islam.com)- Gerakan Perempuan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta ketegasan panglima TNI untuk persoalan jilba bagi prajurit wanita muslim.

"Perempuan ICMI menginginkan sikap yang tegas dari panglima TNI," kata Ketua Umum Perempuan ICMI, Welya Safitri seperti yang dikutip Republika, Kamis (04/06/2015).

Sebelumnya Welya menanggapi hal diperbolehkannya prajurit wanita muslim berjilbab dengan senang hati. Namun, seiring berjalannya waktu, justeru TNI mengelak bahwa pengenaan jilbab oleh prajurit wanita muslim hanya diperuntukkan di daerah Aceh. Dan ia menganggap hal demikian sungguh aneh karena telah menimbulkan kontroversi.

Sangat disayangkan sekali akhir-akhir ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat lantaran dipebolehkan berjilbab, tapi di Aceh dan di luar jadwal dinas, ini kan menjadi sangat aneh," ujar Welya.

Menurutnya, apa yang dikehendaki wanita muslim untuk kenakan jilbab dalam isntitusi TNI tidaklah melanggar peraturan, hukum, atau konstitusi yang ada di Indonesia. Pun termasuk di dalam butir-butir Pancasila dan HAM yang ada

Dia berpendapat, jilbab TNI bisa mencontoh intitusi Kepolisian yang telah mengatur jilbab bagi setiap Polisi Wanita. Dan terakhir ia menyampaikan pesan agar prajurit wanita muslim untuk tetap menjalankan tugas sebagaimana semestinya, istoqomah. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version