View Full Version
Sabtu, 05 Sep 2015

Aminn Rais : Indonesia Akan Menjadi Negara Bagian Cina

JAKARTA (voa-islam.com) - Tidak dapat dipungkiri  secara de facto Cina sudah mengasai Indonesia. Ini sangat membahayakan masa depan nanak keturunan bangsa Indonsia. Karena penguasaan golongan Cina, sekarang sudah merambah di sembua sektor kehidupan. Mereka juga berhasil menjadikan para pejbat sebagai 'kuda tunggangan' mereka.

Sementara itu,  Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais menyatakan khawatir Indonesia menjadi subordinat (bagian) China. Hal itu ia sampaikan seusai Rapat Pimpinan Nasional PAN. "Pekerjaan diberikan ke mereka (China) dan nanti kita jadi penonton lapar," kata Amien saat konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, kemarin, Jumat (4/9).

Amien juga mengkritik sejumlah proyek kerja sama antara pemerintah dengan negeri tirai bambu tersebut. "Mereka bangun kereta api dan infrastruktur lain. Itu tidak boleh," ujarnya. Karena alasan kemerosotan ekonomi pula, menurut Amien, PAN akhirnya memutar haluan dan kemudian bergabung dengan pemerintah. "Kalau tidak bisa juga ubah keadaan, PAN keluar," ujarnya.

Menurut Amien, negara-negara Timur Tengah runtuh belakangan ini dalam hitungan bulan, dan target berikutnya adalah Malaysia dan Indonesia. "Ada kekuatan yang akan meruntuhkan bangsa-bangsa, termasuk Indonesia. Kita dalam kondisi berbahaya," katanya.

Soal hubungan antara Indonesia dengan China saat ini, ada dua hal yang tengah disorot. Pertama adalah soal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Dalam proyek ini, ada dua negara yang menawarkan kerjasama, yakni Jepang dan Cina.  Jika merujuk pada proposal awal yang disodorkan kepada pemerintah, pihak China memperkirakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membutuhkan investasi US$ 5,5 miliar. 

China Railway Corporation akan menanggung 40 persen kebutuhan biaya investasi melalui skema pinjaman yang akan dibayarkan konsorsium lokal dari hasil operasional kereta tersebut. 

Kemudian 60 persen kepemilikan yang direpresentasikan dalam jumlah modal yang disetorkan diserahkan kepada PT Wijaya Karya Tbk sebesar 23 persen, PT Jasa Marga Tbk 10 persen, PT Pembangunan Perumahan 5 persen, PT Industri Kereta Api 1-2 persen, PT Perkebunan Nusantara VIII (saham belum ditentukan), dan PT Len Industri (saham belum ditentukan).

Sementara Japan Railways Group memperkirakan proyek tersebut akan menghabiskan biaya yang lebih besar yaitu US$ 6,2 miliar. Perusahaan pembuat kereta cepat Shinkansen itu menghendaki kepemilikan 75 persen, sementara pemerintah Indonesia diminta menyediakan 25 persen kebutuhan investasi.

Jokowi akhirnya melemparkan tanggung jawab proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. 

Keputusan ini diambil Jokowi setelah menerima rekomendasi dari tim ekonomi di Kabinet Kerja serta konsultan independen, Boston Consulting Group (BCG) yang melakukan evaluasi terhadap dua proposal yang diajukan China dan Jepang. Jokowi meminta itu dikerjakan dengan business to business.

Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan proyek kereta cepat ini ini akan tetap dibangun namun berorientasi profit layaknya proyek lain yang digarap oleh BUMN. Rini menyebut akan meminta empat BUMN membentuk konsorsium dan bermitra dengan salah satu perusahaan dari dua negara yang mengajukan proposal tersebut. Rini berargumen, kereta cepat mampu mengembangkan perekonomian kawasan yang dilaluinya.

Sorotan kedua soal makin banyaknya pekerja China yang masuk ke Indonesia. Salah satunya di Lebak, Banten. Sebanyak 700 pekerja Cina di bawah PT Cemindo Gemilang tengah membangun pabrik semen baru.

Para pekerja China di sana datang ke Indonesia melalui sebuah perusahaan kontraktor besar milik Cina bernama PT Sinoma. Di Indonesia, PT Sinoma memiliki kontrak Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) dengan PT Cemindo Gemilang

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan tidak mudah para pekerja asing masuk ke Indonesia. Mereka mesti melewati rangkaian proses dan memenuhi sejumlah persyaratan lebih dulu .

Kendati tak ada batasan mengenai jumlah orang asing yang boleh bekerja di Indonesia, Hanif menyebut ada ketentuan ketat yang mengatur soal pekerja asing di Indonesia. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Permen itu mengatur soal kompetensi, soal kompetensi, kesesuaian jabatan, keharusan alih teknologi dengan rasio satu tenaga kerja asing (TKA) berbanding 10 tenaga kerja Indonesia (TKI). Inilah realitas baru bangsa Indonesia di bawah Jokowi di mana Cina semakin berkuasa, dan menguasai seluruh sektor kehidupan. (dita/dbs/voa-islam.com)

 

latestnews

View Full Version