View Full Version
Kamis, 28 May 2020

Pemukim Ilegal Yahudi Rampas Lebih Banyak Tanah Palestina di Tepi Barat

TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Para pemukim ilegal Yahudi Israel merampas lebih banyak tanah Palestina hari Rabu (27/5/2020) milik warga kota Deir Dibwan dan Rammun dekat Ramallah di Tepi Barat yang diduduki. Para pemukim Yahudi ilegal itu dilindungi oleh pasukan keamanan Israel selama serangan mereka.

Kepala kotamadya Deir Dibwan, Mansour Mansour, mengatakan kepada kantor berita Wafa bahwa lusinan pemukim ilegal Yahudi menyerbu daerah itu dan menyita sekitar 47 dunam tanah. Dia mengatakan bahwa mereka kemudian menggunakan buldoser untuk meruntuhkan semua bangunan di tanah-tanah tersebut.

Prajurit Israel mencegah warga dari memiliki akses ke tanah mereka dan memaksa mereka untuk pergi. Para pemukim ilegal Yahudi diizinkan untuk melanjutkan penghancuran rumah-rumah Palestina yang ada di situ.

Sementara itu, sebuah rumah yang sedang dibangun oleh Ibrahim Benniya di daerah Furush Beit Dajan dihancurkan karena tidak memiliki izin dari otoritas penjajah Israel. Izin semacam itu hampir tidak mungkin bisa diperoleh warga Palestina.

Menurut Ghassan Daghlas, seorang pejabat Palestina yang bertanggung jawab atas file pemukiman di Tepi Barat utara, militer Israel menyerbu wilayah itu pagi ini dan memulai penghancuran besar-besaran, termasuk menggunakan buldoser di situs arkeologi Sebastia dan mencuri batu-batu kuno dari sekitarnya. daerah.

Sekarang ada sekitar 650.000 pemukim Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Semua pemukiman Israel ilegal di bawah hukum internasional. Konvensi Jenewa Keempat melarang kekuatan pendudukan memindahkan penduduknya ke tanah yang diduduki. (MeMo)


latestnews

View Full Version