View Full Version
Senin, 26 Jul 2021

Selandia Baru Akan Izinkan Seorang Wanita Terkait Islamic State Dan 2 Anaknya Untuk Pulang

SELANDIA BARU (voa-islam.com) - Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan keputusan untuk mengizinkan wanita berusia 26 tahun dan dua anaknya yang masih kecil untuk kembali tidak "dianggap enteng".

Wanita itu dibesarkan di Selandia Baru dan Australia dan memegang kewarganegaraan di kedua negara sampai Australia mencabutnya tahun lalu.

Hal itu menyebabkan Ardern menuduh Canberra "melepaskan tanggung jawabnya".

Arden menambahkan bahwa perhatian besar akan diambil untuk meminimalkan risiko bagi warga Selandia Baru.

Wanita itu ditangkap saat memasuki Turki dari Suriah bersama anak-anaknya.

Dia pergi ke Suriah pada tahun 2014 dengan paspor Australia.

Canberra mencabut kewarganegaraan wanita itu tahun lalu, dengan Perdana Menteri Scott Morrison menyebutnya "musuh negara kita".

Awal tahun ini, Ardern mengecam keputusan itu, dengan mengatakan wanita itu harus kembali ke Australia - tempat dia menghabiskan sebagian besar masa kecil dan dewasanya.

Tetapi pada hari Senin (26/7/2021) dia mengatakan Selandia Baru tidak punya pilihan selain menerima wanita itu, karena itu adalah satu-satunya tempat dia bisa tinggal secara legal.

"Mereka bukan tanggung jawab Turki, dan dengan Australia yang menolak menerima keluarga itu, itu membuat mereka menjadi milik kita," kata Ardern.

Terserah polisi untuk memilih apakah wanita itu harus menghadapi penyelidikan kriminal setelah dia kembali, tambahnya. (BBC)


latestnews

View Full Version