View Full Version
Senin, 12 Aug 2013

Jangan Lupakan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal!

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Ketaatan tidak memiliki musim tertentu yang apabila berlalu musimnya, orang kembali melakukan maksiat. Bahkan musim ketaatan berlanjut sepanjang hidup hamba, tidak mengenal selesai sehingga ia masuk liang lahat.

Dikatakan kepada Bisyr al-Haafi rahimahullah: "Suatu kaum beribadah dan bersungguh-sungguh pada bulan Ramadhan, lalu beliau berkata: “Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal hak Allah kecuali pada bulan Ramadhan. Sesungguhnya orang shalih itu beribadah dan bersungguh-sungguh sepanjang tahun”."

Oleh sebab itu setelah selesai dari puasa Ramadhan, Islam menyuguhkan ibadah puasa enam hari di bulan Syawal. Kedudukannya seperti shalat sunnah Rawatib untuk menutupi kekurangan dalam puasanya dan untuk menyempurnakannya. Keberadaannya melengkapi pahala puasa Ramadhan agar mendapat pahala puasa setahun penuh.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim dan lainnya)

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama menjelaskan maksud seperti berpuasa setahun penuh, karena satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat. Ramadhan senilai sepuluh bulan, sedangkan enam hari senilai dua bulan.”

Puasa enam hari sesudah Ramadhan adalah bentuk syukur seorang shaim kepada Rabbnya karena telah memberinya taufiq untuk berpuasa Ramadhan dan meningkatkan amal kebaikan. Puasa ini juga menjadi bukti kecintaannya kepada ketaatan dan kegemaran untuk menyambung amal-amal shalih.

Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata: “Menyikapi nikmat taufiq untuk berpuasa di bulan Ramadhan dengan melakukan kemaksiatan sesudahnya, termasuk di antara perbuatan orang yang mengganti nikmat Allah dengan kekufuran.”

Membiasakan puasa sesudah puasa Ramadhan menjadi tanda diterimanya puasa Ramadhan. Karena ketika Allah subhanahu wa Ta'ala menerima ibadah hamba, Dia memberikan taufiq padanya untuk menjalankan amal shalih sesudahnya, sebagaimana yang dikatakan sebagaian ulama salaf: "Pahala amal kebaikan adalah amal kebaikan sesudahnya. Siapa yang beramal kebaikan kemudian mengikutinya dengan kebaikan yang lain sesudahnya merupakan tanda diterimanya amal kebaikan yang pertama. Sebagaimana orang yang melakukan amal kebaikan kemudian mengikutinya dengan keburukan menjadi tanda ditolaknya amal baik tersebut dan tidak diterima.”

Fatwa Seputar Puasa Enam Hari Di Bulan Syawal

Lajnah Daimah ditanya, "Apakah puasa enam hari pasca Ramadhan harus langsung sesudah hari Iedul Fitri?, Atau bolehkah dilaksanakan beberapa hari di bulan syawal sesudah hari Ied tanpa berurutan?

Jawab: "Tidak harus langsung sesudah Iedul Fitri. Tapi boleh dia memulainya selang sehari atau beberapa hari sesudah Ied, dengan berurutan atau terputus-putus pada bulan syawal sesuai kemampuannya. Masalah ini sangat longgar. Tidak wajib tapi sunnah." (Fatawa Lajnah Daimah: 10/391 no. 3475).

Penutup

Sesungguhnya kesempatan berlalu begitu cepat, bagi seorang muslim harus benar-benar memperhatikannya agar mendapatkan pahala yang banyak. Hendaknya dia senantiasa memohon kepada Allah agar memberinya taufiq untuk bisa taat kepada-Nya.

Allahlah pelindung orang yang senantiasa meminta tolong kepada-Nya dan berpegang teguh dengan dien-Nya. Dan semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya. Wallahu A’lam [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version