View Full Version
Kamis, 22 Jun 2017

I'tikaf 1 Malam Saja, Bolehkah?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Masih ada kesempatan bagi yang ingin memanfaatkan malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan berharap itu lailatul Qodar. Yakni malam ke 29. Karena pendapat lebih kuat, lailatul Qadar ada di malam-malam ganjil sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dan keberadaannya bisa berpindah-pindah dari satu tahun ke tahun lainnya. Ada kemungkinan, di malam ke 29, besok malam.

Bagi yang ingin menghidupkan malam itu dengan beri’tikaf di masjid, apakah masih bisa?

I’tikaf di akhir Ramadhan tidak harus sepuluh hari penuh. Jika sebagian kaum muslimin berkesempatan hanya di satu hari satu malam maka tetap diperbolehkan. Bahkan yang ingin beri’tikaf di satu malam saja tetap diperbolehkan. Hanya saja niat i’tikafnya sejak ia memasuki tempat i’tikafnya sampai tiba waktu pagi. Dan pahala yang didapatkan sekadar dengan i’tikafnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Bazz berkata,

يجوز الاعتكاف ولو ساعة من الزمن بمسجد تقام فيه صلاة الجماعة

“Boleh i’tikaf di masjid yang didirikan shalat berjamaah di dalamnya, walau hanya sesaat saja.” (sumber: www.alifta.net)

Jawaban beliau tersebut atas pertanyaan yang diajukan ke Lajnah Daimah tentang beberapa pekerja yang tak bisa beri’tikaf di siang hari karena waktunya bekerja.

هل يصح أن نعتكف في الليل فقط وفي النهار نعمل في المحل؟

“Apakah sah kalau kami beritikaf pada malam harinya saja dan siang harinya kami bekerja di toko?” isi pertanyaannya.

Dalam jawaban tersebut, Syaikh bin Bazz juga menjelaskan tentang sahnya i’tikaf tanpa puasa. Puasa di siang hari bukan syarat untuk beri’tikaf di malam harinya. Beliau berdalil  dengan hadits di Shahihain, dari Ibnu Umar, dari Umar bin al-Khathab Radhiyallahu 'Anhuma yang bertanya ke Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, “Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar saat jahiliyah untuk i’tikaf satu malam saja di masjidil Haram.”

Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

أوفِ بنذرك فاعتكف ليلة

Sempurnakanlah nadzarmu, maka beri’tikaflah satu malam.

Seandainya shaum menjadi syarat sahnya i’tikaf maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak akan menyetujuinya untuk i’tikaf satu malam saja. Maka bagi para pekerja tadi, boleh membatasi niat i’tikaf di waktu malam saja, tidak di siang harinya. Bagi mereka pahala sesuai kadar i’tikafnya, insya Allah.

Begitu juga bagi saudara-saudara seiman yang ingin menghidupkan 2 malam terakhir Ramadhan 1438 Hijriyah ini (tanggal 28 dan 29, insya Allah), boleh dengan beri’tikaf di masjid. Kalau ditambahkan siangnya, tentu pahalanya lebih besar lagi. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version