Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
السَّحُور هو الطعام الذي يأكله الإنسان أو يشربه في آخر الليل ، وسمي سحوراً لأنه يؤكل في وقت السحر ، وهو آخر الليل
“Sahur adalah makanan (atau minuman) yang dimakan atau diminum seseorang di akhir malam. disebut sahur karena dimakan (dinikmati) di waktu sahar; yaitu penghujung malam.“ (Lisan al-‘Arab: 4/351)
Berarti makan sahur adalah aktifitas makan dan minum yang dikerjakan di penghujung malam (sahar) sebagai persiapan untuk puasa di hari itu.
Imam Nawawi Rahimahullah dalam Syarh-nya atas Shahih Muslim (7/206) menyebutkan ijma’ para ulama bahwasanya makan sahur adalah sunnah dan tidak wajib.
أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اسْتِحْبَابِهِ وَأَنَّهُ لَيْسَ بِوَاجِبٍ
Kemudian beliau sebutkan fadhilahnya berupa keberkahan pada makan sahur. Makan sahur akan menguatkan diri dalam menjalani puasa dan membuat fisik lebih enerjik.
Sinyal anjuran makan sahur disebutkan langsung dalam Al-Qur'an,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Syaikh Abdurrahman Al-Sa’di berkata terhadap ayat ini,
وفيه: دليل على استحباب السحور للأمر، وأنه يستحب تأخيره أخذا من معنى رخصة الله وتسهيله على العباد
“Di dalamnya: dalil anjuran perintah makan sahur. Disunnahkan mengakhirkan sahur mengambil makna rukhsah dari Allah kemudahan dari-Nya untuk para hamba.”
Hadits-hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menguatkan anjuran makan sahur ini,
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَيْءٍ
“Siapa yang ingin berpuasa hendak makan sahur dengan sesuatu.” (HR. Ahmad dan Dishahihkan Syaikh Al-Albani di Silsilah Shahihah, no. 2309)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي اَلسَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah, karena sesungguhnya ada keberkahan dalam sahur.” (Muttafaq ‘Alaih dari Anas bin Malik)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
“Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya minum seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur.” (HR. Ahmad dan dihassankan Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 3683)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla dan para Malaikatnya bershalawat atas orang-orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad dan dihassankan Syaikh Al-Albani di al-Shahihah: 1654)
Waktu Sahur Paling Utama
Dari zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
“Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits menjadi dalil dianjurkannya mengakhirkan makan sahur hingga mendekati Fajar. Disebutkan di dalamnya, jarak waktu antara selesainya makan sahurnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersama Zaid dengan pelaksanaan shalat sekadar lamanya seseorang membaca 50 ayat dari Al-Qur'an. Yaitu bacaan yang pertengahan; tidak cepat dan tidak lambat. Berarti, waktu imsak (berhenti makan dan minum) sangat dekat dengan waktu shalat.
Makna adzan dalam hadits di atas adalah iqomah. Disebut adzan karena sebagai pemberitahuan dimulainya shalat. Ini dikuatkan dengan riwayat di Shahih al-Bukhari, dari Qatadah, dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabiyallah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan Zaid bin Tsabit sahur bersama. Saat keduanya selesai dari sahurnya, Nabiyullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berdiri mengerjakan shalat. Kami bertanya kepada Anas,
كم كان بين فراغهما من سحورهما
“Berapa jarak dari waktu sahur keduanya dan mulainya shalat?”
Anas menjawab,
قدر ما يقرأ الرجل خمسين آية
“Sekadar seseorang membaca 50 ayat.”
Terlalu awal makan sahur di pertengahan malam boleh saja, namun itu menyalahi sunnah. Sesungguhnya sahur disebut demikian karena ia dilakukan pada waktu sahar, yakni di penghujung malam.
[Baca: Kesalahan Memulai Puasa Harian, Makan Sahur Terlalu Awal]
Jika seseorang makan sahur di pertengahan malam bisa jadi dia akan tertinggal dari shalat Shubuh berjamaah karena tertidur. Tapi jika ia makan sahur di penghujung malam maka shalat Shubuhnya lebih mudah untuk dijaga. Mengakhirkan makan sahur akan lebih berguna untuk puasanya dan mendorongnya tetap fit dalam aktifitasnya. Tujuan dari makan sahur adalah untuk memperkuat badan saat menjalankan puasa dan menjaga fitalitasnya. Oleh sebab itu, syariat menganjurkan untuk mengakhirkannya.
Orang yang terburu-buru makan sahur sehingga menjalankannya pada pertengahan malam telah melakukan beberapa kesalahan, antara lain:
Pertama: Mereka berpuasa sebelum waktunya, yakni memulai puasa setelah makan malam yang dianggap sebagai makan sahur, padahal itu makan malam. Orang yang melakukan ini ia telah memulai puasa jam 02.00 atau 03.00 malam.
Kedua: Mereka meninggalkan makan sahur, padahal makan sahur terdapat keberkahan padanya, sebagaimana hadits Shahih, “Makan sahurlah kalian, karena sesunggguhnya dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (Muttafaq ‘Alaih)
Ketiga: Meninggalkan shalat Shubuh berjamaah sehingga mereka bermaksiat kepada Allah dengan meninggalkan kewajiban shalat berjamaah.
Keempat: Boleh jadi mereka mengerjakan shalat Shubuh setelah lewat waktunya (kesiangan) karena begadang semalaman. Ini termasuk perbuatan dosa besar dan termasuk orang yang lalai dari shalat. (QS. Al-Maa’un: 4-5)
Semoga kita dimudahkan untuk mengambil waktu-waktu yang utama dalam ibadah Ramadhan ini, khususnya saat makan sahur. Sehingga kita sahur pada waktu utama sesuai dengan hikmah disyariatkannya makan sahur. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam)