View Full Version
Selasa, 28 Aug 2018

Pulang Kerja Menjelang Shubuh, Shalat Shubuh Setelah Bangun saat Dhuha?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan sahabatnya.

Seorang pemuda bekerja di sebuah restoran. Ia bekerja sejak pukul 11.00 siang sampai pukul 02.00 Malam. Sampai rumah menjelang masuk Shubuh. Kemudian ia istirahat. Nyaris ia sulit bangun di waktu Shubuh. Bagaimana shalat Shubuhnya?

Jadwal kerja semacam ini bukan udzur untuk tidak shalat Shubuh pada waktunya. Bagi pekerja muslim tadi harus berusaha untuk tidak tidur sehingga melaksanakan shalat Shubuh, lalu istrahat.

Jika rasa kantuk menggelayut, ia harus menyiapkan sarana untuk membangunkannya di waktu Shubuh. Bisa dengan memasang Alarm atau berpesan ke saudara atau temannya agar membangunkannya.

Bekal terpenting yang harus disiapkan adalah kuatnya iman, niat tulus, dan tekad membaja untuk bangun shalat Shubuh. Ditanamkan dalam diri harapan kepada pahala dari Allah bagi orang yang mengerjakan shalat Shubuh tepat pada waktunya.

Diriwayatkan dari Jundub bin Abdillah Al-Bajali Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَن صلَّى الصبح، فهو في ذمة الله، فلا يَطلُبَنَّكم الله من ذمَّته بشيء؛ فإن من يطلُبهُ من ذمته بشيء يدركه، ثم يَكُبه على وجهه في نار جهنم

Barang siapa yang melaksanakan shalat Subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Maka jangan sampai Allah menuntut kalian sesuatu apa pun pada jaminan-Nya. Karena barangsiapa yang Dia tuntut pada jaminan-Nya, pasti Dia akan mendapatkannya. Kemudian dia akan ditelungkupkan pada wajahnya di dalam Neraka.” (HR. Muslim)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

من صلى البردين دخل الجنة

Barangsiapa yang shalat didua waktu yang dingin niscaya masuk surga.” (Muttafaqun ‘Alaihi) maksud   dua waktu yang dingin adalah shalat Shubuh dan ‘Ashar.

Bersamaan itu ditanamkan rasa takut dalam diri akan hukuman Allah bagi orang yang meninggalkan shalat dan menunda-nundanya sampai habis waktunya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

ليس صلاة أثقل على المنافقين من الفجر والعشاء، ولو يعلمون ما فيهما، لأتَوهما ولو حبوًا، ولقد هممتُ أن آمُرَ المؤذِّن فيُقيم، ثم آخُذَ شُعلاً من النار، فأحرِّقَ على من لا يخرج إلى الصلاة بعد

Tidak ada Shalat yang lebih berat atas orang-orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya’. Seandainya mereka tahu (keutamaan) yang terdapat di kedua shalat itu, niscaya mereka akan melaksanakannya kendati dengan merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Setelah menanamkan niat dan menyiapkan wasilah untuk membantunya bangun di waktu Shubuh, lalu ternyata ia tetap tertidur dan bangun setelah habis waktu Shubuh maka ia tak berdosa. Karena Allah Subahanahu wa Ta'ala tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya. Waktu shalatnya saat ia bangun.

Disebutkan dalam Shahihain, dari Anas, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bersabda;

من نسى صلاة فليصل إذا ذكرها ، لا كفارة لها إلا ذلك

Siapa lupa mengerjakan shalat maka ia mengerjakannya saat ingat. Tidak ada kafarah atasnya kecuali itu (mengerjakannya saat ingat).” Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca fiman Allah Ta’ala,

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

Dan tegakkan shalat untuk mengingatkku.” (QS. Thaaha: 14)

Bagi setiap muslim, saat mencari kerja memperhatikan dampak pekerjaan itu terhadap shalatnya. Jika pekerjaan mengganggu aktifitas ibadahnya –di antaranya shalat Shubuh- agar mencari pekerjaan lain. Dan siapa yang meninggalkan sesuatu karena takwa kepada Allah maka Dia akan memberi ganti yang lebih baik darinya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version