View Full Version
Kamis, 13 Dec 2018

Doa Khusus Hari Jum'at ini Boleh Diamalkan?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Hari Jum’at adalah hari istimewa dalam Islam. Allah sediakan banyak keutamaan dari pahala amal shalih yang berlipat ganda, ampunan, dan pengabulan doa.

Diriwayatkan dari Aus bin Aus al-Tsaqafi Radhiyallahu 'Anhu, dia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنَ الإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

Siapa yang mandi dan mencuci kepalanya di hari Jum’at, lalu bersegera ke masjid dan mendapati awal khutbah, berjalan kaki dan tidak naik kendaraan, mendekat ke imam lalu menyimak khutbahnya dan tidak tidak sibuk sendiri; maka dicatat untuknya dengan setiap langkahnya amal satu tahun; pahala puasanya dan shalat malamnya.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan al-Nasai. Syaikh Al-Albani menyatakan haditsnya shahih)

Dari Abu Darda' Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَبِسَ ثِيَابَهُ وَمَسَّ طِيبًا إِنْ كَانَ عِنْدَهُ ثُمَّ مَشَى إِلَى الْجُمُعَةِ وَعَلَيْهِ السَّكِينَةُ وَلَمْ يَتَخَطَّ أَحَدًا وَلَمْ يُؤْذِهِ وَرَكَعَ مَا قُضِيَ لَهُ ثُمَّ انْتَظَرَ حَتَّى يَنْصَرِفَ الْإِمَامُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

"Siapa mandi pada hari Jum'at, lalu memakai pakaiannya (yang bagus) dan memakai wewangian, jika punya. Kemudian berjalan menuju shalat Jum'at dengan tenang, tidak menggeser seseorang dan tidak menyakitinya, lalu melaksanakan shalat semampunya, kemudian menunggu hingga imam beranjak keluar, maka akan diampuni dosanya di antara dua Jum'at." (HR. Ahmad dalam Musnadnya)

[Baca: Di Hari Jum'at Ada Penghapusan Dosa]

Terkhusus doa, ada jaminan pengabulan doa di hari Jum’at. Secara umum baik berdoa di sepanjang siang dan malam di hari Jum’at. Namun ada waktu khusus yang istimewa untuk berdoa di hari termulia itu. Yaitu, pertama, dimulai dari duduknya imam saat akan menyampaikan khutbah sampai selesainya shalat Jum’at. Kedua, di penghujung hari Jum’at –setelah Ashar sampai masuk Maghrib-.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)

Berangkat dari sini, sebagian orang menganggap ada doa khusus di hari Jum’at, misalnya:

اَللهُم فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ الجَامِعَةِ وَمَلَائِكَتِهَا السامِعَةِ بَلغنَا مَا نَوُد وَاجْعَلْ لَنَا دَعْوَةً لَا تُرَد وَهَبْ لَنَا رِزْقاً لَا يُعَد وَافْتَحْ لَنَا بَاباً لِلْجَنةِ لَا يُسَد

“Ya Allah, di hari Jum’at yang mulia dan para malaikatnya yang mendengar, sampaikan kami kepada apa yang kami suka, dan jadikan untuk kami doa yang tak tertolak, dan anugerahkan kepada kami rizki tak terbatas, dan bukakan untuk kami pintu surga yang tak tertutup.”

Apa status dari doa ini dan bolehkah dibaca di hari Jum’at?

Doa ini tidak bersumber dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Namun isinya baik dan bukan permintaan yang dilarang –mengandung dosa, melampaui batas, atau memutus silaturahim-.

Karenanya, Syaikh Walid bin Rasyid al-Sa'idan menilai doa ini boleh dibaca seseorang sebagai permintaan kepada Allah. Dan doa yang kita panjatkan kepada Allah tidak harus sama persis dengan yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, kecuali doa-doa khusus dalam ibadah-ibadah khusus.

Hanya saja, menghususkan doa ini di hari Jum’at membutuhkan dalil khusus. Dan tidak ada dalil yang menjelaskan kekhususan doa ini di hari Jum’at. Maka menghususkan doa ini di hari Jum’at tidak dibolehkan. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version