View Full Version
Kamis, 04 Apr 2019

Amal Paling Utama di Hari Jum’at

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Hari Jum’at adalah hari terbaik dalam sepekan. Hari terbaik yang disinari matahari. Nabi Adam diciptakan, dimasukkan surga, dan dikeluarkan darinya pada hari Jum’at. Kiamat juga akan terjadi pada hari Jum’at.

Allah telah istimewakan umat ini dengan hari Jum’at. Kaum Yahudi dan Nasrani disesatkan dari mengagungkan hari Jum’at. Yahudi memilih hari sabtu sebagai hari ibadah pekanan karena meyakini sebagai hari terakhir penciptaan alam raya. Mereka menyangka bahwa hari itu memiliki fadhilah sehingga harus diagungkan.

Berbeda dengan Nasrani, mereka mengagungkan hari Ahad karena diyakini sebagai hari pertama penciptaan alam raya. Sementara kaum muslimin mengikuti wahyu dan syariat yang mengagungkan hari Jum’at. Kamudian mereka mengagungkannya.

Dari Hudzaifah radliyallah 'anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

أَضَلَّ اللَّهُ عَنْ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا فَهَدَانَا اللَّهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَالْأَحَدَ وَكَذَلِكَ هُمْ تَبَعٌ لَنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَحْنُ الْآخِرُونَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمَقْضِيُّ لَهُمْ قَبْلَ الْخَلَائِقِ

"Allah telah menyesatkan orang-orang sebelum kita perihal hari Jum'at. Bagi orang-orang Yahudi hari Sabtu dan bagi orang-orang Nashrani hari Ahad. Lalu Allah mendatangkan kita dan memberi kita hidayah tentang hari Jum'at. Dan menjadikan (secara berurutan); hari Jum;at, Sabtu, dan Ahad. Mereka mengikuti kita pada hari kiamat. Kita adalah umat terakhir dari penduduk dunia, tetapi orang pertama yang diadili sebelum semua makhluk." (HR. Muslim)

Hari yang penuh berkah ini Allah siapkan pahala besar, ampunan, dan waktu mustajab. Setiap muslim hendaknya memperhatikan hari tersebut dan mengisinya dengan ibadah dan amal shalih.

Amal shalih apa yang paling utama di hari Jum’at ini?

Amal paling utama di semua hari adalah shalat fardhu lima waktu secara berjamaah. Demikian pula di hari Jum’at. Hanya saja di hari itu ada satu shalat fardhu khusus yang berbeda dengan hari-hari selainnya. Yaitu shalat Jum’at.

Shalat Jum’at adalah amal ibadah khusus yang sangat istimewa di hari ini. Shalat Jum’at menjadi salah satu kewajiban dari Allah yang sangat ditekankan. Allah perintahkan shalat ini dikerjakan secara berjamaah. Dan perkumpulan (jamaah) untuk shalat ini adalah perkumpulan terbaik kaum muslimin setelah perkumpulan mereka di ‘Arafah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah perintahkan langsung shalat ini dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ 

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)

Shalat Jum’at diistimewakan dengan keistimewaan yang tidak ada di shalat-shalat fardhu lainnya. Seperti berjamaah dengan jumlah khusus, disyaratkan bermukim, bacaannya dijaharkan, dan diawali khutbah.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengancam keras orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at tanpa udzur syar’i.

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ

Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)

Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.

Diriwayatkan dari Usamah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ

"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)

Bahkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ

Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)

Ibadah Disunnahkan di Hari Jum’at

Di antara amal-amal yang disunnahkan untuk dikerjakan di hari Jum’at, antara lain:

Pertama, memperbanyak shalawat atas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam; baik di malam Jum’at atau di hari Jum’atnya.

Diriwayatkan dari Aus bin Aus Radliyallah 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ

"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena shalawat akan disampaikan kepadaku."

Para shahabat berkata: "Ya Rasulallah, bagaimana shalawat kami atasmu akan disampaikan padamu sedangkan kelak engkau telah lebur dengan tanah?"

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih)

Kedua, membaca surat al-Kahfi di malam Jum’at atau di hari Jum’atnya.

Dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan untuknya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menyinarinya dengan cahaya antara dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' al-Shaghir, no. 736)

Dalam riwayat lain, "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at, akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249)

Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat Al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).

Ketiga, memperbanyak doa di hari Jum’at; khususnya di penghujung hari Jum’at setelah Ashar.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

"Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat)." (Muttafaq 'Alaih)

Perlu dicatat, tidak boleh menghususkan hari Jum’at dengan jenis puasa tertentu atau malamnya dengan jenis shalat tertentu yang tidak biasa dikerjakan di hari-hari lainnya. Wallahu A’lam. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version