View Full Version
Selasa, 26 Jan 2010

200 Kyai Jawa-Bali dan MUI Akan Haramkan Wanita Jadi TKI?

Tuban (voa-islam.com) - Kepergian wanita ke luar negeri untuk menjadi tenaga kerja wanita (TKW) dan terpaksa meninggalkan suaminya dalam waktu lama menjadi salah satu dari 20 topik bahasan bahtsul masail di Ponpes Langitan, Widang. Kajian berbagai permasalahan sosial dari kaca mata syariah Islam tersebut direncanakan berlangsung dua hari dan dibuka kemarin (25/1).

Masalah lain yang dibahas 200 ulama perwakilan dari 75 ponpes di Jawa-Bali, perwakilan PBNU serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut di antaranya muslim internasional terkait liberalisme, pluralisme, dan sekularisme aliran Ahmadiyah. Berikutnya, tayangan dunia mistis di televisi, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ekspos hasil penyadapan, serta tayangan hipnotis, sulap, dan ilusionis di televisi.

Taha Hoir, salah satu panitia bahtsul masail mengatakan, 20 permasalahan masyarakat yang dikonsumsi publik tersebut rencananya dikupas dua komisi dalam tiga sesi pertemuan. Sesi pertama, tadi malam sekitar pukul 19.00 hingga pukul 00.00. Sesi berikutnya, hari ini (26/1) sekitar pukul 08.00 hingga pukul 12.00 dan sesi terakhir pukul 13.00 hingga pukul 15.00. ''Pertemuan tersebut ditutup dengan pembacaan keputusan,'' kata dia.

Dalam waktu yang sangat singkat tersebut, Taha memerkirakan tidak semua permasalahan berhasil dikupas tuntas. ''Selesai tiga hingga lima saja sudah baik,'' kata salah satu pengasuh Ponpes Langitan ini.

Taha menambahkan, dari 200 ulama yang terlibat dalam bahtsul masail tersebut, 50 orang di antaranya santri Ponpes Langitan. Dalam pembukaan bahtsul masail kemarin petang, KH Muchit Muzadi dari Jember secara khusus memberikan tausiyah untuk bekal ulama dalam membahas berbagai permasalahan tersebut.

Bekerja Dalam Pandangan Islam

“Dari Miqdan r.a. dari Nabi Muhammad Saw, bersabda: Tidaklah makan seseorang lebih baik dari hasil usahanya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud a.s., makan dari hasil usahanya sendiri.” (H.R. Bukhari)

“Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Muhammad Saw: Sesungguhnya Nabi Daud a.s., tidak makan kecuali dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Bukhari)

“Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian mencari kayu bakar dan memikul ikatan kayu itu, maka itu lebih baik, daripada ia meminta-minta kepada seseorang, baik orang itu memberinya ataupun tidak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

“Dari Abu Abdullah Az-Zubair bin Al-‘Awwam r.a., ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung dan kembali dengan memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi ataupun tidak.” (HR. Bukhari)

“Dalam sebuah hadits Rasul saw bersabda: Barang siapa pada malam hari merasakan kelelahan karena bekerja pada siang hari, maka pada malam itu ia diampuni Allah” (Hadits Riwayat Ahmad & Ibnu Asakir )

“Rasulullah saw pernah ditanya, Pekerjaan apakah yang paling baik? Beliau menjaawab, Pekerjaan terbaik adalah usaha seseorang dengan tangannya sendiri dan semua perjualbelian yang dianggap baik,” (HR Ahmad dan Baihaqi).

Dalam hadits-hadits yang disebutkan di atas, menunjukkan bahwa bekerja merupakan perbuatan yang sangat mulia dalam ajaran Islam. Rasulullah saw memberikan pelajaran menarik tentang pentingnya bekerja.

Dalam Islam bekerja bukan sekadar memenuhi kebutuhan perut, tapi juga untuk memelihara harga diri dan martabat kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi. Karenanya, bekerja dalam Islam menempati posisi yang teramat mulia. Islam sangat menghargai orang yang bekerja dengan tangannya sendiri.

Ketika seseorang merasa kelelahan atau capai setelah pulang bekerja, maka Allah Swt mengampuni dosa-dosanya saat itu juga. Selain itu, orang yang bekerja, berusaha untuk mendapatkan penghasilan dengan tangannya sendiri baik untuk membiayai kebutuhannya sendiri ataupun kebutuhan anak dan isteri (jika sudah berkeluarga), dalam Islam orang seperti ini dikategorikan jihad fi sabilillah.

Dengan demikian Islam memberikan apresiasi yang sangat tinggi bagi mereka yang mau berusaha dengan sekuat tenaga dalam mencari nafkah (penghasilan).

Kerja juga berkait dengan martabat manusia. Seorang yang telah bekerja dan bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya akan bertambah martabat dan kemuliannya.

Sebaliknya, orang yang tidak bekerja alias menganggur, selain kehilangan martabat dan harga diri di hadapan dirinya sendiri, juga di hadapan orang lain. Jatuhnya harkat dan harga diri akan menjerumuskan manusia pada perbuatan hina. Tindakan mengemis, merupakan kehinaan, baik di sisi manusia maupun di sisi Allah SWT.

Seperti hadits di atas Rasulullah menutarakan bahwa orang yang pergi ke gunung dengan membawa seutas tali untuk mencari kayu bakar yang kemudian ia jual, maka apa yang dihasilkan dari menjual kayu bakar itu lebih baik daripada ia meminta-minta kepada sesama manusia.

Nabi Muhammad Saw serta para sahabat pekerja keras. Bahkan beberapa sahabat merupakan saudagar kaya yang kerap kali memberikan hartanya untuk membiayai pasukan Islam tatkala harus bertempur dengan musuh-musuh Islam.

Bekerja dalam Islam akan mendapatkan pahala, kenapa? Jawabannya sederhana, karena bekerja dalam konsep Islam merupakan kewajiban atau fardhu.

Dalam kaidah fiqh, orang yang menjalankan kewajiban akan mendapatkan pahala, sedangkan mereka yang meninggalkannya akan terkena sanksi dosa. Tentang kewajiban bekerja, Rasulullah bersabda, Mencari rezeki yang halal itu wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa dan sebagainya), (HR ath-Thabrani dan al-Baihaqi)

Karena bekerja merupakan kewajiban, maka tak heran jika Umar bin Khaththab pernah menghalau orang yang berada di masjid agar keluar untuk mencari nafkah. Umar tak suka melihat orang yang pada siang hari tetap asyik duduk di masjid, sementara sang mentari sudah terpancar bersinar.

Akan tetapi perlu diingat bahwa yang dimaksud dalam hadits-hadits di atas adalah orang yang bekerja sesuai dengan ajaran Islam. Bekerja pada jalur halal dan bukan bekerja dengan pekerjaan yang diharamkan oleh Allah. Kita tunggu hasil Bahtsul Masail ini, apa pendapat mereka tentang TKW?.Wallahua'lam Bi shawab (Ibnudzar/dbs)


latestnews

View Full Version