View Full Version
Selasa, 28 Sep 2010

Mulai Oktober, Walikota Yogyakarta Ancam Cabut Izin Warnet 'Porno'

Jogjakarta (voa-islam.com) - Semangat memberantas pornografi seakan tak ada ruang bagi situs porno di Kota Jogja. Mulai bulan depan, situs yang merusak moral tersebut diblokir. Sehingga pengguna internet tak bisa mengaksesnya baik di warung internet (warnet) maupun di provider lain. Sebab, per 1 Oktober nanti, Peraturan wali kota (Perwal) yang mengatur kewajiban setiap layanan jasa internet memasang software anti porno sudah diberlakukan.

"Saat ini kami sedang mencari kata yang tepat untuk poin mewajibkan setiap jasa internet. Makamnya kami mengundang APJII (Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia) beraudiensi menyamakan visi," kata Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja Sukadarisman, di kompleks balai kota, kemarin (27/9).

"April mendatang mereka harus memenuhi syarat ini. Jika tidak, izin yang mereka miliki saat ini terancam akan kami cabut," katanya.

Sukadarisman menuturkan, pada perwal ini nanti, akan mengatur setiap pemilik jasa intenet untuk memiliki salah satu software yang bisa berfungsi memblokir situs porno. Pemkot mempersilakan kepada pemilik jasa tersebut akan menggunakan produk apa pun. "Syaratnya hanya mewajibkan mereka memasang anti porno itu ke masing-masing komputer," imbuhnya.

Diungkapkan Kadar, sapaan akrabnya, ancaman bagi pemilik layanan jasa internet ini bagi yang tak memasang firewall tersebut ini diancam pencabutan izin HO (usahan)-nya. Sebab, perwal ini ini masuk dalam salah satu syarat pengajuan HO usaha jasa internet. Bagi HO lama, mereka diberikan waktu enam bulan dari Oktober nanti untuk memenuhi persyaratan software anti porno.

"April mendatang mereka harus memenuhi syarat ini. Jika tidak, izin yang mereka miliki saat ini terancam akan kami cabut," katanya.

Humas APJII Jogjakarta Gana Arditya Mulya menuturkan, pihanya memiliki kesamaan visi dengan pemkot. APJII pun mendukung langkah pemkot mengatur kewajiban setiap jasa internet memiliki software situs anti porno. Bahkan, untuk memblokir situs tersebut pihaknya telah memiliki software produk mereka yang dinamai Merapi.

"Artinya mari perangi pornografi. Software anti porno ini saat ini sudah dimiliki 17 ISP (Internet Service Provider) yang terdaftar sebagai anggota kami," tandas Gana.

PR dari Jogja Medianet ini menambahkan, software yang ada tidak bisa memblokir seluruh situs porno yang ada. Apalagi saat ini ada lebih dari 20 juta lebih situs porno yang bisa diakses pengguna internet. Sedang, software yang ada baru bisa memblokir 400 ribu situs porno "Makanya kami meminta masukan dari masyarakat untuk mengetahui alamat url dari situs-situs tersebut," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya aturan dengan perwal ini, pihaknya akan sangat terbantu untuk bisa memblokir situs porno. Karena, dengan adanya aturan ini ISP maupun pemilik warnet semuanya akan memasang software khusus ini. Baik itu provider yang resmi atau pun tak resmi yang menurutnya masih cukup banyak ada di Jogjakarta.

"Di luar anggota kami, saya kira masih banyak yang membebaskan konsumennya mengakses situs prono. Apalagi provider yang illegal dengan hanya membeli bandwitch dari provider lain. Mereka ini yang sulit diatur," tandasnya.

Provider-provider illegal ini, dijelaskannya, tak terdaftar di Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo). Selain itu mereka juga bukan anggota dari APJII. Jumlahnya berdasarkan pengamatan pihaknya mencapai lebih dari 20 yang ada di Jogja. (LieM/jpo)


latestnews

View Full Version