Jakarta (voa-islam.com) - Belum selesai masalah kasus Ketika polemik kasus Cikeusik dan Temanggung belum tuntas, kini retorika politik kembali dimainkan dengan perebutan kursi Menteri Agama RI.
Partai koalisi pemerintahan SBY membuat ulah kembali, banyak kalangan menilai hal ini sebagai retorika untuk mengaburkan kejanggalan klaim keberhasilan pemerintahan SBY yang kerap dituduhkan sebagai kebohongan oleh tokoh lintas agama. Berita Selengkapnya
Kisruh partai yang tergabung dalam koalisi kembali memanas pasca keinginan PKB (Partai Kebangikitan Bangsa, yang notabene dari NU) menempatkan ketua umumnya menjadi Menteri Agama. Pemilik Menteri Agama RI saat ini diduduki oleh PPP (Partai Persatuan Pembangunan, yang juga dari kalangan warga NU).
PPP memperingatkan agar PKB tidak terus meminta posisi menteri yang sudah diisi Ketum PPP Suryadharma Ali tersebut.
PPP memperingatkan PKB bahwa reshuffle kabinet menjadi prerogatif presiden. Sebagai partai koalisi, harusnya PKB menjaga suhu politik sesama partai penguasa. Ia lalu meminta semua pihak bersaing secara sehat. Koalisi tidak dibentuk untuk
bersaing frontal terkait pos menteri.
Bagaimana Kedudukan Meminta Jabatan dalam Islam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah :يَا عَبْدَ الرَّحْمنِ بن سَمُرَةَ لاَ تَسْألِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَها عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأََلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْها
“Wahai Abdurrahman bin Samurah janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya niscaya engkau akan ditolong {oleh Allah dgn diberi taufik kepada kebenaran}. Namun jika diserahkan kepadamu krn permintaanmu niscaya akan dibebankan kepadamu .”
Hadits ini diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 7146 dgn judul “Siapa yg tidak meminta jabatan Allah akan menolongnya dalam menjalankan tugasnya” dan no. 7147 dengan judul “Siapa yg minta jabatan akan diserahkan padanya {dengan tidak mendapat pertolongan dari Allah dalam menunaikan tugasnya}”.
Diriwayatkan pula oleh Al-ImamMuslim dalam Shahih-nya no. 1652 yg diberi judul oleh Al- Imam An-Nawawi “Bab Larangan meminta jabatan dan berambisi utk mendapatkannya”. Masih berkaitan dgn permasalahan diatas juga didapatkan riwayat dari Abu Dzar Al-Ghifari.
Dalam keterangan lain juga dijelaskan bahwa "Sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada seseorang yang memintanya, tidak pula kepada orang yang sangat berambisi untuk mendapatkannya" (HR Muslim).
"Sesungguhnya engkau ini lemah (ketika abu dzar meminta jabatan dijawab demikian oleh Rasulullah), sementara jabatan adalah amanah, di hari kiamat dia akan mendatangkan penyesalan dan kerugian, kecuali bagi mereka yang menunaikannya dengan baik dan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban atas dirinya". (HR Muslim).
Kecuali, jika tidak ada lagi kandidat dan tugas kepemimpinan akan jatuh pada orang yang tidak amanah dan akan lebih banyak membawa modhorot daripada manfaat, hal ini sebagaimana ayat ;
"Jadikanlah aku bendaharawan negeri (mesir), karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan". (Qs : Yusuf :55)
Dengan catatan bahwa amanah kepemimpinan dilakukan dengan ;
1. Ikhlas.
2. Amanah.
3. Memiliki keunggulan dari para kompetitor lainnya.
4. Menyebabkan terjadinya bencana jika dibiarkan jabatan itu diserahkan kepada orang lain.
Setelah membaca sinyalemen Nabi Muhammad SAW diatas, Partai Islam Rebutan Kursi Menteri Agama, Apa Pantas?
Wallahu 'alam bishowab
[dbs/d5vn2/voa-islam.com]