View Full Version
Senin, 18 Jul 2011

Ustadz Disekap dan Dianiaya di Sekitar Makam Mbah Priok

Jakarta (voa-islam) – Seorang ustad kritis setelah disekap lebih dari tiga hari di makam Mbah Priok. Ironisnya sang ustadz disekap setelah berusaha membebaskan seorang santri yang sebelumnya telah disekap di dalam makam lebih dari satu seminggu.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Safruddin, peristiwa ini bermula saat Ustad Nur Yusuf alias Ustad Uci, mencari santrinya Angga, yang tak kunjung pulang ke rumah sejak tanggal 26 Juni 2011.Akhirnya diketahui sang ustad yang tinggal di Jalan Sindang Pulo, Koja, Jakarta Utara, bahwa Angga ditahan oleh para pengurus Komplek makam Mbah Priok, Koja karena kedapatan mencuri uang ziarah makam.

Ustad Uci kemudian bersama lima orang lainnya mendatangi komplek makam itu pada tanggal 29 Juni 2011. Namun, hanya Ustadz Uci yang diizinkan masuk. Akan tetapi, bukannya membebaskan Angga, Ustad Uci justru turut ditahan dan mengalami luka memar.

"Saat ditahan di sana itu, Ustadz juga kena marah warga karena diduga dia nyuruh anak itu mencuri kotak amal itu. Dua-duanya disekap, dilakban, dan diborgol," ungkapnya.

Kedua orang ini pun menghilang setelah keluarga mengetahui keduanya terakhir kali berkunjung ke Gubah Al-Hadad Makam Priok, minggu lalu. Lalu melaporkan kepada polisi. Melalui negosisasi yang cukup panjang,  Polres Pelabuhan Tanjung Priok, akhirnya bisa membebaskan seorang santri dan ustadz yang disekap di dalam area makam Mbah Priok oleh jemaah Gubah Al-Hadad makam Priok.

"Saat ditemukan Ustadz Uci. Kondisi sangat parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit Polri, kedua tangan dan rusuknya mengalami patah tulang" papar AKBP Asep.

Sementara itu, kondisi santri bernama Angga alias Urip mengalami luka lebam pada bagian muka dan beberapa bekas sundutan rokok di sekujur tangannya. Polda Metro Jaya pun menangkap lima orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kedua korban. Kelima tersangka itu yakni AW, BM, TH, IN, dan MT. Mereka merupakan pengurus dari makam Mbah Priok.

"Sejauh ini motif para tersangka masih seputar tudingan pencurian yang dilakukan santri bernama Urip tersebut. Namun, polisi sejauh ini masih mendalami kenapa sang Ustadz Uci yang berniat membebaskan santri yang dituduh mencuri tersebut justru menjadi ikut disekap selama lebih dari tiga hari dan mendapatkan penganiyaan parah" ungkap Asep.

Kelima pelaku terbukti melakukan penyekapan dan penganiayaan secara bersama-sama. Mereka dijerat dengan pasal 333 atau 170 atau 351 KUHP.

Namun, pihaknya juga telah memproses korban Angga yang memang terbukti mencuri uang ziarah di Makam Mbah Priok. "Angga kini sudah ditahan di Polres Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (KP3) karena kasus pencurian uang makam dan  dijerat pasal 363 KUHP," jelas Herry.

Ustadz Difitnah


Dalam keterangan pers yang dihadiri oleh tokoh masyarakat Beny Biki, Ketua Komisi Pendidikan MUI Jakarta Utara Amin Assalam dan Ketua Komisi Ukhuwah MUI Jakarta Utara, Ibnu Abidin, di kantor Walikota Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Rabu (13/72011), dijelaskan kronologi kejadin itu.

”Bermula pada tanggal 30 Juni 2011, Ustadz Uci ditanyakan oleh tetangganya perihal anak didiknya bernama Angga yang sudah delapan hari tidak pulang-pulang. Ketika itulah, Ustadz Uci mendatangi makam Mbah Priok dan menemui pengurusnya. Ustadz Uci datang berlima, tapi hanya Ustadz Uci yang boleh masuk ke makam. Sementara yang lainnya tidak. Ustadz Uci melakukan pengecekan apa betul anak didiknya Angga  yang tidak pulang-pulang itu ada di makam Mbah Priok,” cerita Beni Biki.

Dan ternyata di makam Mbah Priok itu ada anak yang bersangkutan. Ustadz Uci lalu meminta agar Angga pulang karena dicari oleh pihak keluarga. Saat hendak membawa Angga pulang, Ustadz Uci dipanggil oleh kelompok Mbah Priok. Kelompok ini beralasan Ustadz Uci dipanggil Habib Ali. Akhirnya Ustadz Uci pun masuk kembali.

Saat itu Ustadz Uci diajak ke dalam sebuah kamar dalam keadaan lampu dimatikan. Saat itu, waktu menunjukkan pukul 03.00-04.00 WIB jelang Subuh. Dari dalam kamar, ketiga rekan Ustadz Uci  yang ada di lokasi, mendengar teriakan Allahu Akbar dari suara Ustadz Uci. Rekannya menganggap bahwa Ustadz Uci sedang melakukan wirid atau dzikir. Akhirnya rekannya tersebut pulang, dan menyampaikan kepada keluarga bahwa, Ustadz Uci masih berada di sana (Makam Mbah Priok). Kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Juli 2011 lalu.

Rekannya tidak tahu, Ustadz Uci tengah disekap. Bahkan dianiaya hingga babak belur. Berhari-hari sejak mendatangi makam tersebut, Ustadz Uci tidak kunjung pulang ke rumah. Tiga hari kemudian, H. Otong, ayah dari Ustadz Uci berinisiatif mendatangi Makam Mbah Priok, sekaligus melaporkan hilangnya Ustadz Uci ke Polres KP3 pada 2 Juli 2011. Polisi lalu melakukan penyidikan, dan menemui Ustadz Uci dalam kondisi babak belur.

”Pertama kali ditemukan, kondisi Ustadz Uci sangat memprihatinkan. Kalau kata keluarganya, muka atau kepala Ustadz Uci seperti buah melon, bulat, hidung tidak kelihatan,” jelas Beny Biki.

Masih dijelaskan Beny Biki, Ustadz Uci mengaku dipukuli, disundut rokok, dalam kondisi dipukuli, tangannya dalam keadaan diborgol, hingga menyebabkan tangannya patah. Giginya juga dicabut secara paksa empat buah. Saat ini Ustadz Uci masih dalam perawatan di RS Kramat Jati (RS Polri).

Praktek Kemusyrikan

MUI Jakarta Utara mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat, terutama ormas Islam menjaga kedamaian dan menjauhi kekerasan. Seruan ini terkait aksi penyekapan dan kekerasan kepada Ustadz Uci alias Nur Yusuf (38), di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

"MUI mengajak seluruh komponen masyarakat untuk membangun silaturahmi dengan elemen masyarakat, tokoh masyarakat, guna menjaga ketertiban dan menjauhi aksi kekerasan yang kerap terjadi di Jakarta Utara yang mengarah kepada konflik horizontal maupun SARA. MUI mengutuk keras tindakan kekerasan dan premanisme yang dilakukan pihak manapun," kata Ketua Komisi Pendidikan MUI Jakarta Utara, Amin Assalam di kantor Walikota Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Rabu (13/72011).

MUI juga mendesak aparat untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku atau dalang aksi tindak kekerasan. Amin berharap, masyarakat di Jakarta Utara, saling menghargai, mengormati, dan membantu satu sama lain, karena MUI memegang prinsip cinta damai. ”Islam tidak mengajarkan kerasan," ujarnya.

Dari pantuan MUI Jakarta Utara, banyak anak-anak remaja usia SMP-SMA yang sering berziarah ke makam Mbah Priok. Bahkan banyak diantara mereka yang menginap di sana dengan waktu lama. “Kami berupaya agar mereka tidak bermalam hingga beberapa hari.”

Amin Assalam mengatakan, jika membaca buku hasil penelitian MUI, maka terungkap jika di makam Mbah Priok itu telah terjadi praktek penyimpangan akidah. Anak-anak diberi sugesti, ujian sekolah tidak usah belajar, cukup minum air Mbah Priok dijamin lulus. Katanya, air zam-zam dari Mekkah sudah muncul di situ. Bahkan dengan meminum air tersebut dijamin tidak mempan dibacok. “Macam-macam, propaganda yang disebarkan kelompok Mbah Priok ini. Sehingga lebih banyak menimbulkan mudaratnya dibanding manfaatnya,” ungkap Amin Assalam.

Namun demikian, MUI tidak memiliki otoritas untuk menutup makam Mbah Priok, mesti banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. “Kami hanya bisa memberikan saran-saran dan menempuh langkah hukum. Terkait pengeluaran fatwa, kami MUI Jakarta Utara juga tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkannya. Yang berwenang MUI Pusat dan MUI DKI Jakarta,” kata Amin.  

Sementara itu, Ketua Komisi Ukhuwah MUI Jakarta Utara, Ibnu Abidin, LC mengungkapkan, sikap masyarakat terhadap makam Mbah Priok lebih kepada mitos. Tidak semua masyarakat menerima hasil penulisan buku yang ditulis MUI DKI Jakarta. Namun, belakangan setelah mereka melihat perkembangan, mereka berbalik merespon buku yang ditulis MUI itu.

Terkait kasus Ustadz Nur Yusuf ini, MUI bersama ormas Islam lainnya akan melakukan upaya jalur hukum. ”Pada intinya, berziarah kubur itu bagus, mengingat kematian. Apalagi jika kita berziarah ke makam orang shaleh. Tapi, ketika kita meminta-minta kepada makam, jelas itu musyrik,” kaya Abidin. (Desastian)

 


latestnews

View Full Version