View Full Version
Selasa, 03 Jan 2012

Ketua MUI Sampang: Bekukan Aliran Sesat Syiah Seperti Halnya Ahmadiyah

Sampang (Voa-Islam) – Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Bukhori meminta masyarakat mewaspadai aliran Syiah agar tidak berkembang di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Menurut KH. Abdussomad, kelompok ini boleh diakui eksistensinya, namun jangan diberikan fasilitas untuk berkembang. Alasan Abdussomad, mayoritas umat Islam Indonesia menganut ajaran Sunni. Jika Syiah berkembang dikhawatirkan akan memperbesar peluang ketegangan antara Sunni dan Syiah seperti di Irak dan Iran.

Sementara itu Ketua MUI Sampang, KH Bukhori Maksum dengan tegas menyatakan aliran syiah yang ada di Dusun Nangkernang Desa Karang gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sebagai ajaran sesat. Sebelumnya, Syiah Sampang mengklaim, bahwa MUI Sampang menyatakan Syiah di Sampang tidaklah sesat.

Dia menilai syiah telah menyimpang dari ajaran ahlus sunah wal jamaah. Selain itu terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Antara lain, mereka memiliki tiga syahadat, dalam menjalankan salat mereka hanya melaksanakan 3 waktu dalam sehari, mengharamkan salat jumat dan mereka juga menuding bahwa Al Quran yang beredar sekarang bukan asli lagi.  “Saya nyatakan Syiah di Sampang adalah alirat sesat,” tegasnya.

Menurut KH.Bukhori Maksum, data dan informasi tersebut bersumber dari salah satu mantan santri Syiah yang sekarang sudah kembali ke ajaran ahli sunah wal jamaah, “Kami mendapat informasi ajaran-ajaran Syiah yang menyesatkan ini dari beberapa mantan santri Syiah,” ujarnya.

Dia menambahkan, konflik antara Syiah dan Sunni karena permasalahan keluarga di dusun Nangkernang Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang sebenarnya telah terjadi sejak 2004. “Ibarat bisul, saat ini sudah waktunya meletus.”

Bekukan Aliran Sesat Syiah

Setelah menggelar pertemuan dengan jajaran Muspida Kabupaten Sampang, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang meminta agar aliran Syiah segera dibekukan, Ahad (1 Januari 2012).

Himbauan pembekuan Syiah di Sampang ini, menurut Ketua MUI Sampang, KH Bukhori Maksum, sudah disampaikan sejak mulai munculnya konflik kecil di tengah masyarakat dari dulu. Sayang, hal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak Pemkab Sampang maupun pihak keamanan terkait.

“Pembekuan ini sudah kami minta dari dulu. Kalau dilarang nanti dibilang tidak ada undang-undangnya. Nah, Pembekuan seperti apa? Ya pembekuan sebagaimana halnya aliran Ahmadiyah,” ujar KH Bukhori Maksyum di kantor MUI Sampang.

Bukhori Maksyum menambahkan, pembekuan ajaran Syiah ini perlu dilakukan guna meminimalisir atau bahkan mencegah tindak anarkis maupun konflik horizontal di tengah umat karena berbeda aliran, yakni antara Syiah dan Sunni. (Desastian/dbs)


latestnews

View Full Version