View Full Version
Jum'at, 27 Jan 2012

PERSIS Serukan Umat Tolak Asas Tunggal Pancasila dalam Revisi UU Ormas

BANDUNG (voa-islam.com) – Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD PERSIS) Kota Bandung mengecam usaha revisi Undang-undang Ormas Nomor 8/1985 yang akan menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal ormas. Disinyalir, di balik revisi UU Ormas itu ada pihak-pihak yang ingin mengembalikan RI kepada rezim Orde Baru.

“Jika revisi RUU ormas tetap dipaksakan, lanjut Iman, berarti penguasa saat ini merupakan rezim otoriter dengan kemasan demokrasi,” ujar Ustadz Iman Setiawan Latief SHI, Ketua Persis Kota Bandung dalam siaran pers yang diterima voa-islam.com, Jum’at (27/1/2012).

PERSIS Bandung juga mengkritisi lemahnya argumen revisi UU Ormas yang akan menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Menurutnya, dugaan adanya liberalisme dan radikalisme di tanah air selama ini terjadi lantaran ormas-ormas tidak mencantumkan Pancasila sebagai asasnya, adalah sesuatu yang sangat tidak berdasar.

Karenanya, PERSIS Bandung mengimbau para anggota DPR RI, khususnya Pansus Revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas), agar mendengar aspirasi umat Islam yang terepresentasikan oleh Ormas-ormas Islam yang ada.

Terkait keutuhan NKRI, Ustadz Iman menegaskan bahwa komitmen umat Islam tak perlu dipertanyakan, meski tidak mencantumkan Pancasila sebagai asas. “Kami yakin meski ormas Islam tidak berasaskan Pancasila namun komitmen ormas Islam terhadap NKRI tidak perlu dipertanyakan lagi,” jelasnya.

Selain menolak Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal ormas, PERSIS Bandung juga menyerukan agar umat Islam kompak menolak kebangkitan rezim Orde Baru yang sudah terbukti kezalimannya. “Kami menolak Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal ormas dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan kaum muslimin khususnya untuk bersama-sama menentang bangkitnya Orde Baru yang sangat zalim,” tegas Ustadz Iman. [taz]


latestnews

View Full Version