JAKARTA (VoA-Islam) – Dalam sebuah jejaring Facebook, ada seorang ibu setengah baya (muslimah) yang lugu dan tidak tahu menahu apa itu JIL (Jaringan Islam Liberal). Tentu saja, hal ini sangat memperihatinkan kita semua. Baiklah, Voa-Islam akan menjelaskan secara bertahap, apa itu makhluk bernama JIL, agar umat Islam awam tidak tertipu dengan sepak terjangnya selama ini.
Semua orang yang mengaku Islam sudah seharusnya sepakat bahwa paham liberalism, sekularisme, dan pluralisme merupakan ajaran yang telah menyimpang dari Islam. Akan tetapi, masih saja ada orang yang mengaku Muslim, tapi tetap membela diri dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Mereka sangat berani mempermasalahkan keaslian Al-Qur’an sebagai kalamullah, maka akan dengan mudah mereka pun mencari celah dalam menafsirkan Undang-undang Dasar 1945 sesuai dengan kepentingannya masing-masing,” kata pengamat aliran sesat M. Amin Djamaluddin.
Kebebasan yang dijamin oleh Negara adalah kebebasan menjalankan agama dan keyakinannya sesuai dengan aturan yang ada dalam agama atau keyakinan yang telah dianutnya. Karena itu perilaku mengacak-acak agama yang telah diakui oleh negara tidak bisa dibiarkan begitu ssaja, apalagi dibela, karena tidak memiliki landasan hukum apapun.
Dengan demikian, gugatan terhadap otentistas teks Al-Qur’an yang dilakukan oleh para budak orientalis pengusung Islam Liberal, merupakan suatu bentuk penyimpangan dan penodaan terhadap Al-Qur’an sebagai kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw dan telah menjadi pedoman hidup umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla membenarkan jika LSM komparador yang dipimpinnya didanai The Asia Foundation. Mengenai jumlahnya, Ulil sempat mengatakan, setiap tahun JIL mendapat sekitar Rp. 1,4 milyar. Selain itu, JIL juga mendapatkan dana dari sumber-sumber domestic, Eropa, dan Amerika. Tapi yang paling besar adalah dari The Asia Foundation.
Apa Itu JIL
Jaringan Islam Liberal (JIL) atau lebih tepatnya Jaringan Iblis Laknatullah, didirikan di Jakarta pada tahun 2001. Jaringan ini muncul dengan mengklaim sebagai organisasi Islam yang berkeinginan menjadi mediator bagi organisasi-organisasi serupa yang ada di Indonesia.
Di dalamnya berkumpul para tokoh dan aktivis lintas agama dari berbagai LSM yang secara intens berinteraksi dan bertukar pikiran dengan secara bebas. Slogan yang mereka dengung-dengungkan adalah: Tak ada kebahagiaan tanpa kesejahteraan, dan tak ada kesejahteraan tanpa kebebasan.
Pengertian Islam Liberal sendiri dijelaskan dalam situs resmi mereka (islamlib.com), yaitu: “Suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam denagn beberapa landasan (a) membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam, (b) Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks, (c) Mempercayai kebenaran yang relative, ternuka dan plural, (d) Memihak pada yang minoritas dan tertindas, (e) Meyakini kebebasan beragama, dan (f) Memisahkan otoritas dunaiwi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.
Untuk mewujudkan masyarakat yang liberal, maka dibentuk JIL. Ide dan program yang diusung JIL tidak terlepas dari kepentingan-kepentingan Barat. Berbagai program mereka jalankan, seperti: talkshow di Kantor Berita Radio, yang direlay oleh radio-radio daerah seluruh Indonesia, penerbitan buku yang bertemakan pluralism dan inklusivisme agama, penerbitan majalah, diskusi keislaman bekerjasama dengan universitas, LSM, kelompok mahasiswa hingga pesantren.
Oleh karena itu, umat Islam harus waspada terhadap berbagai tipu daya para budak-budak orientalis yang menggerogoti Islam dari dalam melalui berbagai program yang mereka laksanakan. Desastian