View Full Version
Selasa, 28 Aug 2012

Seluruh Kiai NU Tidak Rela Penyebaran Aliran Sesat Syiah di Madura

Madura (VoA-Islam) – Bentrokan antara warga NU yang beraliran Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja) dengan kaum Syiah di Madura bukanlah yang pertama. Tragedi berdarah sudah sering terjadi. Permasalahannya adalah warga NU tidak ingin penyebaran Syiah terus berlangsung, mengungat MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa sesat kelomok Syiah.

Sikap emosi masyarakat dipicu oleh sikap warga Syiah yang dinilai masih bandel menyebarkan ajaran Syiah nya di Sampang Madura. Seperti diketahui, penolakan terhadap ajaran Syiah sudah menjadi harga mati di Sampang.

Konflik di Sampang Madura ini juga tidak terlepas dari kasus sebelumnya, yakni kasus penistaan agama oleh Tajul Muluk. Oleh pengadilan, Tajul Muluk divonis dua tahun penjara. Di sisi lain, para santri-santri Syiah dinilai masih menyebarkan ajarannya.

"Jadi masyarakat ini marah, karena santri-santri Tajul Muluk ini dinilai masih menyebarkan ajaran Syiah di Sampang, baik sembunyi-sembuyi maupun terang-terangan," jelas Siti Ruqoyyah, salah seorang warga NU di Sampang.

Sejak dikeluarkan Fatwa kesesatan Syiah oleh MUI Sampang dan MUI Jawa Timur, masyarakat Sampang sendiri masih mentolerir keberadaan komunitas Syiah. Masyarakat berharap dengan memberikan mereka hak hidup di Sampang, kaum syiah akan bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang benar. Namun, sikap-sikap santri-santri Syiah justru memicu geram warga Islam di sana. Gesekan-gesekan konflik sejak kasus Tajul Muluk ini belum selesai.

NU Sumenep Tolak Syiah

Selain di Sampang, puluhan santri dan warga NU pernah mengikuti halaqah Aswaja di pesantren Mathaliul Anwar lantai III, Pangarangan Sumenep. Halaqah yang dikemas dengan pengajian dan dialog interaktif tersebut menghadirkan Rais Syuriyah PCNU Jember, KH Muhyiddin Abdushshamad dan Ketua LBM NU Jember, Gus Muhammad Idrus Ramli.

KH Muhyiddin Abdushshamad yang mendapat kesempatan bicara pertama memaparkan panjang lebar tentang aliran Syiah; mulai dari asal usul Syiah sampai peristiwa Syiah di Sampang, Madura.

"Syiah rukun imannya lima, syahadatnya ditambah wa asyhadu Ali wali Allah," beber penulis buku Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah tersebut saat menjelaskan perbedaan Aswaja dan Syiah.

Lebih lanjut, kiai yang telah menerbitkan buku ke-NU-an dan Aswaja, membongkar penyimpangan-penyimpangan faham Syiah. Salah satunya yang disebutkan, seperti tidak percaya kepada 12 imam dinyatakan kafir, semua sahabat kafir kecuali tiga orang, Siti Aisyah pelacur, Ali bin Abu Thalib mendapat wahyu, selain anak Syiah anak zina, Al Qur'an mushaf Ustmani palsu, jumlah ayat Al Qur'an 17.000, nikah muth'ah sama dengan haji 70 kali, kedudukan imam lebih tinggi dari seorang nabi.

Lalu, ia juga membeberkan bantahan tersebut menurut Aswaja diserta dengan referensi otoritatif dikalangan Aswaja, seperti Kitab Sullam Taufiq dan Ihya' Ulumuddin. Juga menurut KH Hasyim Asy'ari yang disarikan dari kitab At Tibyan karangan pendiri NU tersebut.

Namun, Rais Syuriah PCNU Jember tersebut tidak memberi kesimpulan apakah Syiah sesat atau tidak. "Kesimpulannya ada pada kalian semua, tapi apakah. Anda percaya kepada Syaikh Abdullah bin Husien dan Imam Ghazali atau tidak," katanya sebelum mengakhiri pembicaraannya.

NU Jember Desak Pergub Pelarangan Syi’ah

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab). Ia mengatakan, pihaknya mendorong terbentuknya Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur. Hal itu disampaikan dalam Dialog Ulama dan Umara’ yang digelar Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Jember, beberapa waktu lalu (11/6).

Hal ini menyusul peristiwa penyerangan yang dilakukan para pengikut Syiah terhadap Tokoh NU Jember, Ustadz Fauzi di Kecamatan Puger Jember (30/5) lalu.

Bupati Jember, Ir.H. MZA Djalal dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih terus melakukan evaluasi dan memberikan pemahaman kepada masing-masing pihak agar tidak menyusul kejadian yang sama.

Sikap PCNU Jember untuk sementara hanya dapat mendesak agar persoalan hukum dari aspek kriminalitas dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun PCNU juga mendorong terbentuknya Pergub untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati, kita memerlukan arahan dari pusat. MUI Jatim memang sudah mengeluarkan keputusan, tetapi sifatnya baru fatwa dan tidak mengikat. Karena itu harus ada keputusan dalam bentuk Pergub, sehingga kami akan mendorong terbentuknya Pergub untuk pelarangan Syiah di Jawa Timur,” ungkap Gus Aab. Desastian


latestnews

View Full Version