View Full Version
Kamis, 25 Oct 2012

Bagi Umat Hindu: Urine dan Kotoran Sapi pun Dijadikan Obat

Jakarta (VoA-Islam) – Bagi umat Hindu, sapi adalah binatang yang sangat di sakralkan alias disucikan. Sapi juga dianggap sebagai lambang dari ibu pertiwi yang memberikan kesejahteraan kepada semua makhluk hidup di bumi ini. Tak heran, jika umat Hindu di dunia memiliki pantangan untuk tidak menyembelih dan mengkonsumsi daging sapi.

Saking sakralnya, umat Hindu menjadikan sapi sebagai sumber kehidupan, bukan hanya menghasilkan berbagai produk susu, tapi juga menjadikan urine atau kencing sapi, bahkan tahi sapi sebagai bahan obat-obatam. Ilmuwan modern konon pernah meneliti, air kencing sapi dan kotoran sapi mengandung zat anti septik yang bisa digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit.

Ada sebuah minuman bernama Gau Jal. Minuman ini dibuat dari urine sapi. Pergerakan Nasionalis Hindu, mengatakan bahwa minuman ini telah diluncurkan pada 2009. Menurut para pembuatnya, minuman ini akan dapat menyaingi Pepsi dan Coca Cola. Kepala pengembang minuman Gau Jal mengatakan, “Minuman akhirnya tidak akan berbau seperti urine, dan rasanya juga akan nikmat.”

Di India sendiri, ada lima jenis produk yang di hasilkan oleh sapi yaitu: susu, yogurt, ghee, kencing sapi dan kotoran sapi. Sapi juga membantu para petani di dalam berbagai hal. Sapi jantan di gunakan untuk membajak dan kotoran sapi digunakan untuk pupuk. Menurut keyakinan Hindu, Sri Krsna muncul ke dunia lebih memementingkan sapi dari semua makhluk hidup lainya termasuk para brahmana.

Perlu diketahui, dalam tradisi Hindu dikenal beberapa entitas harus dihormati, yaitu: Ibu yang melahirkan (ibu kandung), Ibu yang menyusui walaupun tidak mengandung, Ibu yang memelihara dan mengasuh walaupun tidak melahirkan dan menyusui; Ibu pertiwi, yaitu bumi dan alam ini yang telah memberikan penghidupan; dan sapi yang telah memberikan susu, sumber panca gavya dalam pengobatan Ayur Vedic dan juga yang tenaganya telah digunakan untuk membantu pekerjaan manusia.

Sapi Dijadikan Berhala

Dalam kitab suci agama Hindu (tulisan Manu) ada referensi khusus kepada sapi, dan melarang pembunuhan sapi. Rig Weda (6:28) mengatakan, "Sapi-sapi adalah Tuhan; mereka tampak bagiku menjadi Indra, Dewa Surga." Masyarakat Hindu lalu diharapkan menjadi vegetarian, dan menghindari makan daging sapi.

Sebagai sebuah Bangsa, India berkomitmen dalam hal perlindungan terhadap sapi. Kehidupan sapi secara sah dilindungi di seluruh daerah minoritas India di 28 negara bagian serta tercatat dalam Aksi Pencegahan Kekejaman terhadap Tindakan Binatang (PCA) 1960. Membunuh sapi bahkan dilarang dalam konstitusi nasional.

Artikel 48 negara bagian menyebutkan: “Negara bagian mencoba atau megatur pertanian dan peternakan dengan kecanggihan ilmiah, khususnya mengambil langkah-langkah pemeliharaan, meningkatkan pengembangbiakan, serta melarang pembunuhan sapi, anak sapi, maupun pemberi susu lainnya saat terjadi kekeringan di peternakan.”

Media massa pernah memberitakan, seorang pedagang sapi Muslim bernama Anish Aslam Qureshi (25 tahun) ketika mengangkut sapi dengan  truknya, dihentikan oleh sekelompok laki-laki, dari satu kelompok garis keras Hindu, Bajrang Dal. Ia dituding mengangkut sapi secara ilegal untuk disembelih tanpa izin pemerintah.

Kelompok garis keras Hindu itu meminta uang, semacam suap darinya. Ketika menolak memberi uang, mereka merusak truk pick-upnya dan membawa ke satu desa, untuk dipukuli, rambut di kepala dan kumisnya dicukur.

Menurut Undang-Undang Pencegahan Kekejaman Pada Hewan, kini di negara bagian Madya Pradesh pengangkutan dan penyembelihan sapi di luar negara bagian itu, adalah hal ilegal. Anish dituntut karena mengangkut sapi secara ilegal. Hukuman ini dinilai untuk melestarikan budaya Hindu.

Para kelompok hak hewan menuding, sapi-sapi dianiaya di banyak daerah di negeri itu. Juru  satu LSM yang memperjuangkan hak-hak kaum minoritas, National Seclar Manch menyatakan, hukum baru ini di Madya Pradesh akan digunakan untuk menghukum orang-orang yang tidak bersalah.

Sebenarnya, tujuan utamanya adalah untuk memecah belah masyarakat. Mereka bisa masuk ke dalam rumah seseorang dan menuding telah memakan daging sapi. Mereka bisa bawa dan menuntut untuk apa saja. Kelompok ini berencana untuk membawa masalah ini ke pengadilan. Undang-Undang baru ini bisa mengizinkan polisi untuk masuk dan memeriksa rumah siapa saja,  dan menangkap siapa saja yang memakan daging sapi.

Umat Hindu adalah kelompok agama terbesar di Madhya Pradesh, tapi berbagai kelompok minoritas yang makan daging sapi mencapai 8 persen dari seluruh penduduk. Ketika itu Pastor Katolik Romo Anand Muttungal khawatir hukum ini akan digunakan untuk menyerang  berbagai kelompok  minoritas.

“Hukum ini disalahgunakan. Para petugas polisi berhak untuk masuk ke dalam rumah kapan pun dan di mana pun. Saya sendiri orang Kristen, saya tahu banyak kasus rekayasa yang ditujukan pada orang Kristen,  yang menuduh mereka melakukan  Kristenisasi. Tidak ada satu kasus pun yang sudah terbukti sejauh ini. Ini bisa digunakan untuk menargetkan komunitas tertentu.” Desastian/dbs

 


latestnews

View Full Version