View Full Version
Selasa, 30 Oct 2012

Melalui Iklan Malaysia Melakukan Perbudakan TKI?

Jakarta (VoA-Islam) – "Indonesian maids now on SALE!!!" Di bawahnya tertulis "Fast & Easy Application!! Now your housework and cooking come easy. You can rest and relax, Deposit only RM 3,500! Price RM 7,500 nett."Seperti itulah selebaran berisi obral tenaga kerja asal Indonesia (TKI) yang beredar di Malaysia. Selebaran ini sudah disebar di jalanan Negeri Jiran itu sejak dua minggu terakhir.

Di sisi kanan tulisan itu tampak ada tulisan diskon sebanyak 40 persen dan di sisi kiri ada gambar kartun yang menggambarkan pembantu rumah tangga. Bagi yang berminat, agen yang menyebar selebaran ini juga menyantumkan nomor telefon yang bisa dihubungi atas nama Rubini dengan nomor telefon 017.3394943/010.2617817/012.6245315.

Banyak pihak menilai iklan tersebut telah mempraktekkan perbudakan manusia modern, dimana 'Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dicitrakan sebagai ras rendahan, yang dihargai dengan upah yang sangat murah.

Staf Khusus Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari membenarkan adanya selebaran obral TKI itu. Bahkan, promo itu juga dilakukan melalui internet. Kemenakertrans telah mengirim surat kepada pemerintah Malaysia untuk mengklarifikasi temuan itu. Dia yakin, ini bukan ulah pemerintah Negeri Jiran, tapi dilakukan oleh agen tenaga kerja nakal. Kendati demikian, tindakan tegas harus tetap diberlakukan.

Benar saja, Duta Besar Malaysia Dato Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan menyesalkan adanya iklan “TKI on Sale” di Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mengatakan, selebaran itu bukan iklan resmi pemerintah. "Seharusnya ini tidak mengganggu hubungan Indonesia dengan Malaysia. Pemerintah Malaysia akan menindaklanjuti adanya iklan yang memicu pro dan kontra tersebut.," ujarnya usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/10/2012).

Kepada wartawan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa menyesalkan selebaran iklan yang melecehkan itu. Menlu mengecam keras perihal iklan diskon TKI yang beredar di Malaysia. Menurutnya, iklan tersebut telah melanggar nota kesepahaman yang di lakukan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Marty mengakui bahwa pemberhentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia sudah dicabut pada awal 2012 kemarin. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa ada TKI yang masuk daftar yang dipromosikan dalam iklan diskon TKI itu. "Moratorium telah dicabut secara resmi awal 2012, akhir 2011. Tentunya kita masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang memfasilitasi memungkinakannya adanya TKI tanpa perlindungan MoU," pungkasnya.

Dikatakan Marty, pihaknya tidak hanya sekedar mengecam tindakan tersebut. Namun, juga mendatangi Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam menyampaikan protes terkait beredarnya iklan yang melecehkan Indonesia itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengecam keras penyebarluasan iklan yang menggunakan jasa TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Jumhur mendesak pemerintah Malaysia melarang iklan berupa 'TKI on sale' karena merupakan perbuatan tidak beradab yang tidak selayaknya terjadi. Secara teknis, diakuinya masih berlaku moratorium oleh pemerintah Indonesia terkait penempatan TKI PLRT ke Malaysia.

Sebagai catatan, kini DPR tengah melakukan pembahasan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN).  Desastian/dbs


latestnews

View Full Version