View Full Version
Senin, 19 Nov 2012

JAT: Cara Penangkapan Ustadz Nashir Seperti PKI

SURABAYA (voa-islam.com) - Terkait peristiwa fitnah yang dihadapi oleh pengasuh dan santri Pondok Pesantren Darul Ahfiya’ dan penangkapan ustadz Nashir selaku pimpinan Pondok pada tanggal 17 Nopember 2012 pada saat hendak menghadiri undangan pengajian, Imarah Wilayah Jawa Timur Jamaah Ansharut Tauhid menyampaikan pernyataan sikapnya.

Menurut JAT cara-cara penangkapan itu lebih mirip cara PKI. “Penangkapan ustadz Nashir dengan proses yang dilaluinya merupakan pelecehan terhadap ulama dan kyai dan lebih mirip cara-cara PKI dalam memperlakukan tokoh-tokoh Islam,” ungkap ustadz Ismail, Lc. Amir JAT Wilayah Jawa Timur dalam rilisnya, Ahad (18/11/2012).

Penangkapan tersebut juga dinilai sebagai upaya kriminalisasi ulama. “Apa yang dialami ustadz Nashir merupakan kriminalisasi terhadap ulama dan kyai serta upaya fitnah yang keji untuk menjauhkan mereka dari ummat Islam,” imbuhnya.

...Penangkapan ustadz Nashir dengan proses yang dilaluinya merupakan pelecehan terhadap ulama dan kyai dan lebih mirip cara-cara PKI

Oleh sebab itu JAT mengecam dan mengutuk cara-cara yang dilakukan aparat dalam menangkap dan menahan ulama, kyai dan santri pondok pesantren sehingga menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan dan sumber ilmu Islam.

Menyikapi hal penangkapan tersebut, JAT  menuntut kepada aparat untuk segera membebaskan ustadz Nashir dan tidak mencari-cari kesalahan terhadap ulama dan kyai sebagai sumber ilmu Islam.

Selain itu aparat juga diminta untuk membersihkan nama ustadz Nashir beserta pondok pesantren Daarul Akhfiya’ setelah tidak terbukti apa yang telah difitnahkan terhadap mereka bahwa mereka terkait dengan aktifitas terorisme.

Terakhir, JAT  juga menyerukan kepada kaum Muslimin untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan menghadapi makar yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam baik dari dalam maupun luar dengan menghalalkan segala cara. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version