View Full Version
Rabu, 06 Mar 2013

TPM Usul Cara Jitu Ungkap Aparat Pelaku Penyiksaan dalam Video

JAKARTA (voa-islam.com) - Pihak kepolisian menyatakan bahwa pihak yang terlibat dalam video penyiksaan yang beredar di dunia maya dan diserahkan MUI bersama pimpinan Ormas Islam, diduga bukan dilakukan Densus 88.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar yang membantah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror telah melakukan penganiayaan. Boy meragukan Densus 88 pelaku kekerasan yang terlihat dalam rekaman video yang dilaporkan oleh MUI dan pimpinan ormas Islam.

"Kami nyatakan setelah mencermati tayangan berdurasi 13 menit itu, belum bisa kami pastikan itu adalah anggota Densus," kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 4 Maret 2013.

...maka biasanya untuk tugas-tugas di sana harus ada Sprin (Surat Perintah). Nah, Sprin ini yang harus dicari siapa pimpinan yang ada di sana?

Menyikapi hal itu, Tim Pengacara Muslim menyampaikan ada cara jitu untuk mengungkap, siapakah para pelaku penganiayaan dalam video tersebut.

Menurut Koordinator TPM, Achmad Michdan, hal itu bisa dilacak melalui Sprin (Surat Perintah) dari pihak kepolisian yang melakukan operasi.

“Kalau di Poso itu kan kita tahu sebagai sasaran atau target kasus terorisme, maka biasanya untuk tugas-tugas di sana harus ada Sprin (Surat Perintah). Nah, Sprin ini yang harus dicari siapa pimpinan yang ada di sana?” kata Achmad Michdan kepada voa-islam.com, Senin (4/3/2013).

Selain itu, Kapolda saat itu pun bisa dimintai keterangan siapa saja yang terlibat dalam operasi tahun 2007 di Poso.

“Itu bisa saja diselidiki lewat Polda di sana, karena Polda itu harus tahu siapa pun yang datang ke sana,” imbuhnya.

...Itu bisa saja diselidiki lewat Polda di sana, karena Polda itu harus tahu siapa pun yang datang ke sana

Michdan juga mengungkapkan jangan ditelan mentah-mentah sanggahan Polri sebab masih bisa diungkap siapa sebenarnya yang terlibat dalam video penyiksaan tersebut.

“Jadi tidak bisa ditelan mentah-mentah, nanti dalam Sprin itulah terungkap, sebab itu pasti ada perintahnya. Nah, nanti orang-orang yang ada di Sprin itu yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta Komisi III bisa melakukan kontrol terhadap aktivitas penegakkan hukum, karena aktivitas tersebut harus dilakukan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Bisa juga dikontrol oleh Komisi III terhadap aktivitas-aktivitas penegakan hukum yang harus transparan. Sebab aktivitas penegakan hukum itu kan tidak boleh tertutup tapi terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version