View Full Version
Ahad, 31 Mar 2013

Ini Akar Masalah Korupsi Menurut Penasehat KPK

JAKARTA (voa-islam.com) - Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua prihatin banyaknya kasus korupsi di negeri ini.

Apalagi kasus korupsi tersebut tak jarang menimpa para pejabat muslim, tokoh-tokoh Islam, dari mulai menteri agama, anggota dewan hingga pimpinan partai Islam.

Ia berpandangan korupsi bisa menimpa siapa saja tak terkecuali tokoh Islam lantaran sistem di negeri ini yang bisa menjerat seseorang terlibat korupsi.

“Ada yang disebut korupsi sistemik. Jadi sistem itu sendiri membuat orang korupsi. Ada hadits, kata Rasulullah pemilik unta yang tidak diikat untanya jika dicuri tidak dihudud tapi hukuman tahdzir. Dalam Islam kan orang  mencuri potong tangan, tapi dalam kasus ini tidak dipotong tangannya tapi ditahdzir dengan hukuman dari hakim. Hal ini karena pemilik unta menciptakan suasana yang kondusif, memprovokasi orang sehingga tergoda,” kata Abdullah Hehamahua, Sabtu (23/3/2013).

...Ada yang disebut korupsi sistemik. Jadi sistem itu sendiri membuat orang korupsi...

Abdullah menjelaskan, bahwa penyebab korupsi ada dua, yakni adanya niat dan kesempatan. Ia menilai korupsi yang menimpa para tokoh Islam itu disebabkan lantaran sistem negeri ini yang membuat mereka terlibat.

“Dalam ilmu korupsi, korupsi itu penyebabnya dua; niat dan kesempatan. Niat itu domain individu, kesempatan itu sistem. Jadi menteri agama, tokoh-tokoh agama, partai Islam mereka tidak berniat korupsi tetapi sistem itu sedemikian yang sedemikian rupa,” jelasnya.

Selain itu, mereka yang terjerat kasus korupsi terkadang tak mengerti hukum tentang korupsi itu sendiri. Abdullah mencontohkan soal gratifikasi yang banyak diterima para pejabat.

“Teman-teman ini berangkat karena tidak mengerti hukum korupsi itu sendiri. Seperti misalnya apakah boleh terima hadiah, gratifikasi boleh. Padahal sebenarnya ada haditsnya, pejabat yang menerima hadiah itu sama dengan mencuri. Atau dalam hadits yang lain, seseorang yang aku berikan pekerjaan lalu dari pekerjaan itu mendapatkan uang, maka penghasilan di luar itu hulul, hulul itu korupsi,” paparnya.

Ia pun menegaskan, dalam Islam mereka yang menyuap, disuap maupun mediator berdosa dan masuk neraka. “Penyuap, yang disuap, mediator ketiganya masuk neraka,” tandasnya. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version