JAKARTA (voa-islam.com) - Tayangan berita Metro TV bahwa terduga pelaku penembakan polisi Mapolsek Pondok Aren yang ditangkap Densus 88 di Tasikmalaya adalah anggota FPI, membuat Ketua Umum FPI Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husain Syihab Asy-Syafi’i geram.
“Densus 88 salah tangkap dan Metro TV sebar fitnah!” ujar Habib Rizieq Syihab melalui pesan singkat yang diterima redaksi voa-islam.com, Senin (19/8/2013).
Berdasarkan temuan FPI, Densus 88 mencari pemilik sepeda motor dengan nomor polisi D 6632 WD yang digunakan pelaku penembakan. Namun, Densus malah menangkap seorang warga dari Kampung Cijeruk Hilir RT 03/RW 01 Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya yang pernah memiliki motor dengan nomor polisi D 6630 WD.
Anehnya, meski tak ada kaitannya dengan aksi penembakan karena terbukti nomor polisi sepeda motornya berbeda, Densus 88 tetap menangkap warga Kawalu bernama Iwan Priyadi yang kebetulan anggota FPI Tasikmalaya.
“Densus 88 mencari pemilik motor dengan No Pol D 6632 WD yang digunakan penembak dua anggota polisi di Pondok Aren, sedang anggota FPI DPC Kawalu - Tasik - Jabar yang ditangkap Densus 88 bernama Iwan Priyadi (Fidi) pernah memiliki dan menjual motor dengan No Pol D 6630 WD. Jadi, beda No Pol, sehinga tidak ada kaitan sama sekali,” jelasnya.
Menurut Habib Rizieq Syihab, tak heran jika Densus 88 kerap melakukan aksi salah tangkap. “Tidak heran Densus 88 salah tangkap, karena orang gila saja pernah ditangkap Densus 88,” ungkapnya.
Setelah melakukan aksi salah tangkap, anehnya kini Polda Jabar justru ajak FPI kerjasama untuk cari pelaku penembakan polisi tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa tak ada anggota FPI yang terlibat dalam aksi penembakan polisi seperti yang diberitakan Metro TV. Menyikapi pemberitaan tersebut, FPI akan melaporkan Metro TV ke Dewan Pers karena telah menyebarkan fitnah.
“DPP FPI akan laporkan Metro TV ke Dewan Pers karena sebarkan fitnah bahwa Densus 88 tangkap anggota FPI Tasik yang terlibat penembakan polisi,” tutupnya. [Ahmed Widad]