View Full Version
Selasa, 26 Nov 2013

Kepercayaan Rakyat Sangat Rendah Terhadap Lembaga Demokrasi

Jakarta (voa-islam.com)Tidak salah kalau Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merilis tingkat kepercayaan publik terhadap DPR, pengadilan, dan partai politik (parpol) sangat rendah. Korupsi di Indonesia sudah sampai ke sungsum. Siapapun di Indonesia tidak ada yang kalis dari korupsi.

Rilis itu menunjukkan jika kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara sangat rendah, sebagai lembaga demokrasi di Indonesia,  jika dibandingkan dengan institusi yang lainnya.

Peneliti LIPI Wawan Ichwanuddin mengatakan, tingkat kepercayaan publik terendah terhadap beberapa institusi demokrasi di tanah air adalah DPR, pengadilan,  dan parpol. DPR, pengadilan dan parpol menjadi “pusat” kejahatan korupsi.

Sekarang banyak anggota DPR yang sudah masuk bui. Tokoh atau pemimpin partai, ketua umum, presiden, sekjen, bendahara, dewan pembina, semua sudah masuk dalam kubangan korupsi. Korupsi sudah  menjadi “aqidah” mereka.

Tidak merasa “afdhol”, kalau tidak mengeruk uang rakyat dengan cara yang kotor. Semua cara dihalalkan, agar bisa mendapatkan uang rakyat, dan kemudian mereka menikmatinya.

"DPR, Parpol, pengadilan yang paling rendah sebagai institusi demokrasi di Indonesia," kata Wawan, dalam diskusi bertajuk 'Survei Partisipasi Politik dan Perilaku Memilih Pra-Pemilu 2014', di Kantor LIPI, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Begitu pula, lembaga penegak hukum, seperti polisi, jaksa, hakim, dan bahkan pengacar pun, ikut  terlibat dalam tindak kejahatan korupsi. Indonesia benar-benar surganya para koruptor. Korupsi, sungguh mereka nikmati. Tidak ada para pejabat publik yang memiliki iktikad baik.

Tentu, nantinya akan menjadi lebih dramatis, kalau presiden dan wakil presiden menjadi tersangka atas dugaan korupsi. Ini akan merupakan peristiwa yang paling bersejarah di muka bumi ini, terutama di Indonesial, jika ada presiden dan wakil presiden menjadi tersangka dan diadili atas dugaan korupsi.

Berikut temuan survei LIPI terkait institusi demokrasi di Indonesia yang sudah menjalankan fungsi utamanya:

Presiden dan Kabinet telah memperhatikan kepentingan rakyat dalam pembuatan kebijakan dengan memperoleh 52,3 persen. DPR telah mewakili kepentingan rakyat dalam pembuatan UU atau anggaran negara dengan memperoleh 45,5 persen.

  Parpol telah mewakili konstituen dengan memperoleh 41,3 persen. KPU telah menyelenggarakan Pemilu secara jujur dan adil dengan memperoleh 62 persen.

Kepolisian telah menegakkan hukum dan ketertiban dengan memperoleh 57,9 persen. Pengadilan telah menjalankan peradilan yang tidak berpihak pada orang atau kelompok tertentu dengan memperoleh 41,6 persen. Tentara tidak lagi terlibat politik aktif dengan memperoleh 62,6 persen.

Masih kah perlu diadakan pemilu di 2014? Jika semua institusi demokrasi sudah bobrok, dan tidak dapat menjadi alat membangun kehidupan rakyat? *msh/hh


latestnews

View Full Version