View Full Version
Jum'at, 17 Jan 2014

Indonesia: Islamic Microfinance Terbesar di Dunia

SUKOHARJO (voa Islam) Perhimpunan Baitul Mal wat Tamwil (BMT) dan LSP Koperasi Jawa Tengah pada hari Senin-Kamis (13-16/01/2014) untuk kesekian kalinya mengadakan Diklat dan Uji Kompetensi Manajer Pengelola Koperasi Berbasisi Syariah. Bertempat di Hotel Brothers, Solobaru, 26 Asesi (yang diuji kompentensi) berasal dari Wonogiri dan sekitarnya mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam rangka menghadapi dinamika industri keuangan, tantangan dan peluang pada era global dan AFTA (Asean Free Trade Area) pada tahun 2015 , Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi (LSP) Jawa Tengah yang merupakan perpanjangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merespon secara aktif dengan kegiatan yang sudah diikuti 1500 Asesi tersebut sebagai bentuk peningkatan SDM perkoperasian Indonesia.

“Berdasarkan UU nomor 17/2012 dan tantangan persaingan era globalisasi kedepan, semua pengelola koperasi termasuk yang bergerak dalam jasa keuangan syariah, dalam hal ini BMT, harus terstandarisasi secara nasional” tutur Khoiridin selaku Direktur LSP Koperasi Jawa Tengah.

... koperasi syariah atau BMT sangat dipercayai masyarakat. Bahkan ada orang yang mempercayakan buku tabungannya pada lembaga tersebut. Oleh karena itu perlu dijaga kepercayaan itu dengan standarisasi kompentensi profesi secara nasional ...


Indonesia ternyata juga merupakan negara yang memiliki industri jasa keuangan mikro syariah terbesar di dunia bersama Pakistan dan Bangladesh. Peluang ini harus dijawab dengan standarisasi kompetensi para pengelola BMT. Produk jasa keuangan syariah semestinya mengikuti apa yang diarahkan Dewan Syariah Nasional (DSN). Disamping itu, pelatihan-pelatihan BMT tidak cukup untuk mencetak profesionalisme maka LSP melakukan uji kompentensi (assesment) demi terwujudnya hal tersebut. LSP juga sudah melakukan hal yang sama di DIY, Jawa Timur, Jawa Barat kemudian Lampung.

Selama ini, koperasi syariah atau BMT sangat dipercayai masyarakat. Bahkan ada orang yang mempercayakan buku tabungannya pada lembaga tersebut. Oleh karenanya perlu dijaga kepercayaan itu dengan standarisasi kompentensi profesi secara nasional. Pengelola BMT harus dapat memenuhi 5 standar yang diminta Islamic Microfinance Standard (IMS) yang akan diterbitkan Perhimpunan BMT Indonesia bekerjasama dengan Karim Consulting. Diharapkan dengan begitu, BMT bisa tetap bertahan dan berkembang sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan visi Dakwah secara profesional, demikian pungkas beliau. (Abu Fatih/voa Islam)

 


latestnews

View Full Version