View Full Version
Kamis, 29 May 2014

Menunggu Kekuatan Hukum, Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas Belum Boleh Digunakan Untuk Beribadah

BANDUNG (voa-islam.com) – Pengurus DKM Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas (NIC) beserta Ormas Islam Gerakan Pagar Aqidah (Gardah) akhirnya bertemu dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) beserta kuasa hukumnya, untuk membahas keberadaan Masjid “NIC”, pada Senin (26/05/2014) di Aula Mapolretabes Bandung. Pertemuan ini memang difasilitasi oleh pihak kepolisian kota Bandung.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam dan tertutup untuk diliput oleh media ini, menghasilkan 7 point kesepatan. Dalam salinan berjudul “Hasil Mediasi Antara Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas N0.149 Dengan Pihak PT. KAI Di Aula Mapolresatbe, yang diterima voa-islam”, dalam salah satu pointnya tertulis bahwa:

“Dalam rangka menunggu kekuatan hukum untuk sementara mesjid tersebut (Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas – red) belum dapat digunakan” seperti yang terdapat pada point keempat.

Ketua DKM “NIC” Ustadz Hari Nugraha mengatakan kepada wartawan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian mengatakan police line bisa dibuka jika kedua belah pihak yaitu pengurus DKM NIC dengan pihak PT KAI sudah dapat memutuskan urusan sengketanya.

“PT KAI juga berjanji akan membangun kembali masjid NIC” katanya sesaat usai pertemuan dengan pihak PTKAI.

Ustadz Hari selanjutnya akan berencana mengadakan pertemuan lagi dengan pihak PT KAI tanpa ada pihak lain, untuk membicarakan mengenai pembangunan masjid NIC yang saat ini dalam keadaan rusak parah. Adapun menyangkut pengrusakan terhadap masjid NIC yang terjadi beberapa waktu lalu, menurut Ustadz Hari dalam pertemuan mediasi memang tidak dibahas.

“Kalaupun pengrusakan itu dibahas, jelas mereka (PTKAI – red) tegas akan menolak, tidak akan mengetahui” pungkasnya.

Sejak pengrusakan masjid NIC oleh segerombolan pria bertato yang diduga preman suruhan PTKAI, praktis kegiatan keislaman seperti shalat lima waktu, shalat Jum’at dan ta’lim berhenti total. Situasi ini sudah berlangsung selama kurang lebih 1 bulan. Padahal menurut penuturan pengurus DKM NIC, ketika masjid NIC belum dirusak, jamaah yang shalat fardu selalu penuh.[PurWD/Adi/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version