View Full Version
Rabu, 24 Sep 2014

FPI Melakukan Aksi Demo Menolak Ahok Menjadi Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA (voa-islam.com) - Dampak terpilihnya Jokowi sebagai presiden dalam pilpres 9 Juli lalu, kota Solo dipegang oleh FX Rudyanto, seorang Katolik, dan DKI Jakarta jatuh ke tangan Ahok, seorang keturunan Cina Belitung, beragama Kristen.

Seperti di Solo dengan Rudy sebagai walikota, terjadinya pemurtadan yang meningkat dikalangan Muslim. Sementara itu, DKI Jakarta, bersamaan dengan Ahok menjadi gubernur, maka Muslim dan kalangan Betawi akan tergusur dan digantikan ECI (etnis cina Indonesia).

Perlahan-lahan Betawi tergusur, dan muncul 'enclave-enclave' (kantong-kantong) Pecinan di Jakarta. Akhirnya, DKI Jakarta akan seperti Singapura, di mana komunitas Melayu digusur oleh kelompok Cina, dan lari ke gunung-gunung, dan di kota Singapura, mayoritas Cina.

Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) menolak pelantikan dan pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Hal itu diutarakan mereka dengan melakukan demo di depan Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Alasan mereka menolak terkait dengan surat keputusan gubernur tentang jabatan wakil gubernur di lembaga keislaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas menegaskan ada 12 tugas lembaga Islam yang diemban seorang wakil gubernur DKI Jakarta. Namun dikarenakan Ahok bergama Kristen maka selayaknya DPRD harus mencabut semua peraturan perundangan yang mengatur jabatan ex officio Wagub DKI di lembaga-lembaga Islam.

“Kami menolak pelantikan sebelum peraturan perundangannya dicabut. Masalahnya Wakil Gubernur DKI yang dijabat Ahok beragama Kristen. Sangat bertentangan dengan syariat Islam, apabila seorang nonmuslim duduk sebagai amil zakat atau membina lembaga Islam,” ujar Habib Salim.

Pria yang akrab disapa Habib Selon juga menegaskan DPRD DKI harus membuat peraturan daerah mengenai larangan bagi nonmuslim untuk memegang jabatan apapun dalam lembaga-lembaga Islam yang berada di bawah Pemprov DKI.

“Dewan harus membuat perda larangan bagi nonmuslim memegang jabatan dalam lembaga Islam di bawah Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.

Habib Selon menjabarkan jabatan Wagub DKI dalam ke-12 lembaga Islam itu adalah Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Quran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Badan Pembina Koordinasi Dakwah Islam, Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.

Tapi, justru sekarang Ahok menjadi gubernur DKI, menggantikan Jokowi. Dengan Ahok menjadi gubernur akan memiliki kewenangan yang lebih besar, dan bisa mengambil tindakan apa saja, termasuk menghina kaum pribumi dan umat Islam, seperti yang sudah ditujukan dengan gayanya yang sangat sombong.

Sunda Kelapa atau Jayakart, dan kini Jakarta dibebaskan seorang da'i yaitu Fatahillah atau Fadhilah dari tangan Portugis, tahun 1527. Bukan orang-orang Cina yang mengusir penjajah Portugis. Tapi, Jakarta sekarang dikuasai oleh kelompok Cina, termasuk asset ekonominya.

Apakah ada kebersamaan dan keberanian Muslim di Jakarta, menolak Ahok yang notabene, pasti akan merugian kepentingan Muslim di Jakarta? [jj/dbs/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version