View Full Version
Senin, 24 Nov 2014

BKLDK Menilai Kebijakan Menaikan Harga BBM Bertentangan Dengan Syariat Islam

BANDUNG (voa-islam.com) – Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Kota Bandung mengadakan Focus Group Discussion (FGD)  yang bertemakan pro-kontra kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). FGD ini dilaksanakan di Masjid Baiturrahman pada Sabtu (22/11/2014) pukul 09.00 WIB sampai selesai. Berbagai LDK dari kampus-kampus di Bandung turut hadir dan berpartisipasi aktif di dalamnya.

Pembahasan FGD dimulai dengan fakta-fakta terkait kondisi real Migas di Indonesia. negeri ini sangat kaya akan keberagaman sumber daya alam (SDA) walaupun jumlah masing-masing tidak terlalu melimpah. Seharusnya dengan potensi kekayaan yang sangat luar biasa ini, harusnya bisa mensejahterakan masyarakatnya.

Akan tetapi, kondisi masyarakat sangat berbanding terbalik dengan potensi SDA tadi. Pemerintah Indinesia sedikit demi sedikit menghapus subsidi (BBM) yang berimplikasi pada naiknya harga BBM. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada naiknya berbagai macam harga sembako yang secara langsung berkaitan dengan masyarakat.

Kebijakan yang tidak pro rakyat ini bermula dari regulasi yang sangat liberal. UU no 22 tahun 2001 secara tegas memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk pihak swasta untuk menguasai sumber-sumber Migas di Indonesia. Tidak luput juga, sektor hilir menjadi target utama pihak swasta. Dengan naiknya harga BBM, maka akan memberi peluang bagi SPBU asing untuk membanjiri kota-kota di Indonesia.

dalam Islam, tidak diperbolehkan adanya liberalisasi Migas. Dengan kata lain, kebijakan menaikan harga BBM bertentangan dengan Syariat Islam itu sendiri

Kebijakan liberal memang tidak datang dengan sendirinya, semua berawal dari perjanjian dengan IMF lewat beberapa Letter of Intent yang salah satunya memuat agar ada kebijakan liberalisasi Migas.

Oleh karena itu, permasalahan yang ada sekarang tidak cukup hanya dengan solusi teknis. Tetapi sudah harus menyentuh tataran sistem karena memang permasalahannya tidak dalam ranah teknis saja, tetapi sudah masuk dalam ranah regulasi. Dengan demikian, solusi harus berasal dari sistem alternatif yang bisa menggantikan sistem yang sekarang ini ada. Sistem terbaik yang berasal dari sang Maha Pencipta, Allah SWT yaitu sistem Islam.

Dalam sistem Islam, Migas merupakan barang kepemilikan umum yang tidak boleh pengelolaannya dikuasai oleh pihak swasta. Semua harus dikelola oleh negara agar semua keuntungannya dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik Migas itu sendiri. Dengan demikian, dalam Islam, tidak diperbolehkan adanya liberalisasi Migas. Dengan kata lain, kebijakan menaikan harga BBM bertentangan dengan Syariat Islam itu sendiri. [syahid/sufyan/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version